Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Advokat Aris Carmadi, S.H Meminta Dukungan Ketua Umum FERADI WPI: Pengacara Donny Andretti Terkait Kasus Koperasi Bahana Lintas NusantaraAdv. Aris Carmadi, S.H., C.PC. selaku Koordinator dan Kuasa Hukum para korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), secara resmi meminta dukungan dan backup dari Ketua Umum FERADI WPI, *Advokat / Pengacara Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF.*Permintaan ini disampaikan langsung pada Kamis, 11 September 2025, melalui komunikasi resmi antara Advokat Aris Carmadi dengan Ketua Umum FERADI WPI. Dalam pertemuan awal tersebut, disepakati bahwa pada *29 September 2025* akan dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai langkah hukum bersama untuk membela para korban BLN.Advokat Aris Carmadi menjelaskan bahwa banyak kliennya mengalami kesulitan berat akibat dana yang mereka setorkan ke Koperasi BLN tidak dapat dicairkan. Kondisi tersebut menimbulkan dampak serius:* *5 rumah* klien telah dipasang plang lelang,* *10 rumah* menerima Surat Peringatan (SP) III,* *30 mobil* dan lebih dari *100 sepeda motor* dikembalikan ke leasing karena gagal bayar.*“Banyak uang masuk ke Koperasi BLN, namun tidak bisa dicairkan. Akibatnya para klien tidak mampu mengangsur kewajibannya. Kami meminta bantuan dan dukungan penuh kepada Bapak Ketum Adv.Donny Andretti,”* ungkap Advokat Aris Carmadi.Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FERADI WPI menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah hukum yang diperlukan demi melindungi hak-hak korban. *“Kami, FERADI WPI, siap mendukung penuh dan akan menolong klien² dari rekan Adv. Aris secara maksimal. Dengan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa, kami akan berjuang bersama agar keadilan bisa ditegakkan dan Dengan hati yang mengandalkan Kekuatan PUSAT,”* tegas Advokat Donny Andretti.Rencana pertemuan antara Lawyer Aris dengan Pengacara Donny dilaksanakan pada akhir bulan yaitu 29 September 2025 di Kranganyar, diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam penanganan kasus ini, sehingga para korban Koperasi BLN memperoleh kepastian hukum dan keadilan yang layak mereka terima.Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.Penulis : Nabilla

Advokat Aris Carmadi, S.H Meminta Dukungan Ketua Umum FERADI WPI: Pengacara Donny Andretti Terkait Kasus Koperasi Bahana Lintas NusantaraAdv. Aris Carmadi, S.H., C.PC. selaku Koordinator dan Kuasa Hukum para korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), secara resmi meminta dukungan dan backup dari Ketua Umum FERADI WPI, *Advokat / Pengacara Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF.*Permintaan ini disampaikan langsung pada Kamis, 11 September 2025, melalui komunikasi resmi antara Advokat Aris Carmadi dengan Ketua Umum FERADI WPI. Dalam pertemuan awal tersebut, disepakati bahwa pada *29 September 2025* akan dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai langkah hukum bersama untuk membela para korban BLN.Advokat Aris Carmadi menjelaskan bahwa banyak kliennya mengalami kesulitan berat akibat dana yang mereka setorkan ke Koperasi BLN tidak dapat dicairkan. Kondisi tersebut menimbulkan dampak serius:* *5 rumah* klien telah dipasang plang lelang,* *10 rumah* menerima Surat Peringatan (SP) III,* *30 mobil* dan lebih dari *100 sepeda motor* dikembalikan ke leasing karena gagal bayar.*“Banyak uang masuk ke Koperasi BLN, namun tidak bisa dicairkan. Akibatnya para klien tidak mampu mengangsur kewajibannya. Kami meminta bantuan dan dukungan penuh kepada Bapak Ketum Adv.Donny Andretti,”* ungkap Advokat Aris Carmadi.Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FERADI WPI menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah hukum yang diperlukan demi melindungi hak-hak korban. *“Kami, FERADI WPI, siap mendukung penuh dan akan menolong klien² dari rekan Adv. Aris secara maksimal. Dengan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa, kami akan berjuang bersama agar keadilan bisa ditegakkan dan Dengan hati yang mengandalkan Kekuatan PUSAT,”* tegas Advokat Donny Andretti.Rencana pertemuan antara Lawyer Aris dengan Pengacara Donny dilaksanakan pada akhir bulan yaitu 29 September 2025 di Kranganyar, diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam penanganan kasus ini, sehingga para korban Koperasi BLN memperoleh kepastian hukum dan keadilan yang layak mereka terima.Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.Penulis : Nabilla

Last Updated 2025-09-11T09:16:30Z
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan S di Cafe Barcelona

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan S di Cafe Barcelona

Last Updated 2025-09-07T09:11:57Z
Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Saling Lempar Saat Dikonfirmasi Wartawan

Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Saling Lempar Saat Dikonfirmasi Wartawan

Last Updated 2025-09-06T17:34:27Z
Demonstran Sembelih Ayam Di Depan Kantor DPRD Asahan

Demonstran Sembelih Ayam Di Depan Kantor DPRD Asahan

Last Updated 2025-09-05T02:24:39Z
Dana Hibah Rp. 4.1 Milyar Polres Dan Kejari Dibatalkan Walikota Dan DPRD Tanjungbalai

Dana Hibah Rp. 4.1 Milyar Polres Dan Kejari Dibatalkan Walikota Dan DPRD Tanjungbalai

Last Updated 2025-09-04T14:27:36Z
 Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi: Praktisi Hukum Apresiasi Vonis Berat Hakim PN Pematangsiantar

Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi: Praktisi Hukum Apresiasi Vonis Berat Hakim PN Pematangsiantar

Last Updated 2025-09-01T08:18:28Z
 Seorang Bapak Muda Bersama Putrinya Mendatangi ORIENTAL SPA Untuk Menjemput Istrinya, Tanpa Membuahkan Hasil

Seorang Bapak Muda Bersama Putrinya Mendatangi ORIENTAL SPA Untuk Menjemput Istrinya, Tanpa Membuahkan Hasil

Last Updated 2025-08-16T09:55:11Z
 Penangkapan FL di Pematangsiantar Buka Jalan Bea Cukai Bongkar Jaringan Rokok Ilegal

Penangkapan FL di Pematangsiantar Buka Jalan Bea Cukai Bongkar Jaringan Rokok Ilegal

Last Updated 2025-08-13T09:33:50Z
Sempat Jadi Sorotan, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan di Selayar Masuki Tahap II

Sempat Jadi Sorotan, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan di Selayar Masuki Tahap II

Last Updated 2025-08-07T11:25:01Z
Tersangka Kabur Usai P21, Polsek Tebing Tinggi Dinilai Ingkar Janji dan Gagal Jalankan Kewenangan!

Tersangka Kabur Usai P21, Polsek Tebing Tinggi Dinilai Ingkar Janji dan Gagal Jalankan Kewenangan!

Last Updated 2025-08-02T02:33:56Z
Jonathan Alami Intimidasi di Luar Sidang, Pengacara: Kami Sudah Lapor ke Pihak Berwenang

Jonathan Alami Intimidasi di Luar Sidang, Pengacara: Kami Sudah Lapor ke Pihak Berwenang

Last Updated 2025-07-29T09:00:04Z
Narkoba Adalah Musuh Bersama, Bukan Hanya Negara, Masyarakat Juga Harus Siap Memeranginya di Kota Tanjungbalai

Narkoba Adalah Musuh Bersama, Bukan Hanya Negara, Masyarakat Juga Harus Siap Memeranginya di Kota Tanjungbalai

Last Updated 2025-07-28T13:18:19Z
 BIM Kota Tanjungbalai Desak Kejaksaan Tuntut Hukuman Berat Kepada Bandar Narkoba Rahmadi

BIM Kota Tanjungbalai Desak Kejaksaan Tuntut Hukuman Berat Kepada Bandar Narkoba Rahmadi

Last Updated 2025-07-03T08:24:35Z
 Perkuat Pengetahuan Tentang Hukum di Era Digital, Polres Tanjung Balai Hadiri Penyuluhan Bidkum Poldasu

Perkuat Pengetahuan Tentang Hukum di Era Digital, Polres Tanjung Balai Hadiri Penyuluhan Bidkum Poldasu

Last Updated 2025-06-30T02:03:16Z
Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. menyayangkan penundaan sidang 2x di PN Tangerang dengan nomor perkara 624/Pdt.G./2025/PN.Tgr.Minggu Malam, 22 Juni 2025 ditemui rekan rekan media di Kediaman Ketua Umum FERADI WPI yaitu di Apartment Boutiq, Jl. Benyamin Suaeb Blok A6, RT.13/RW.6, Kb. Kosong, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Hadir disitu Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., Bendum III DPP FERADI WPI Bapak David Yuwono, S.E., M.M., C.PFW., C.MDF. dan saat ini sedang menyelesaikan double degree S1 dan S2 Hukum, juga nampak hadir Waketum III DPP FERADI WPI Bapak M. Arifin, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF. yang juga sedang menyelesaikan double degree S1 dan S2 Hukum juga. Pada kesempatan itu Bapak Advokat Donny ditanya perkembangan Perkara Di Pengadilan Negeri Tangerang yang saat ini sedang ditangani beliau.Agenda sidang 2x dan ditunda semua,  saya selaku Kuasa Hukum Dari Tergugat II dan Turut Tergugat (  Badan Hukum P.T.), telah hadir tepat waktu di Pengadilan Negeri Tangerang, dimana saat sidang pertama sidang dimulai oleh Panitera Pengganti, ternyata yang hadir hanya kami Kuasa dari Tergugat II dan Turut Tergugat. Sehingga sidang ditunda untuk memberi Panggilan kepada Penggugat dan Tergugat I atau kuasanya. Nah minggu depannya ketika persidangan dimulai Kami juga hadir tepat waktu. Dimana majelis hakim mengadakan pemeriksaan kelengkapan berkas kami sebagai kuasa hukum yaitu dengan menunjukan Berita Acara Sumpah Asli dan Kartu Tanda Anggota Organisasi Advokat yang masih berlaku. Kami sudah lengkap semua, ternyata Kuasa Hukum Penggugat Kartu Tanda Anggota Organisasi Advokatnya masa berlakunya habis dan belum diperpanjang. Sehingga Majelis Hakim memberi kesempatan kuasa hukum Penggugat untuk mengurus dahulu perpanjangan KTA nya dengan menunda kembali sidang selama 2 minggu. Saya sangat menyayangkan penundaan - penundaan ini. Harapan kami pada sidang ke-3 yaitu Rabu 2 Juli 2025 nanti Pihak Kuasa Penggugat bisa siap dengan KTA yang aktiv dan bisa segera dimulai persidangan dengan agenda mediasi. Sehingga asas peradilan yang cepat bisa terpenuhi dalam perkara ini.Kami juga akan mengerahkan tim wartawan juga untuk mengawal perkara ini agar terbuka dan terang benderang mengingat persidangan ini terbuka untuk umum. Tegas Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF.Donny juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI dan juga Ketua Umum Organisasi FERADI Mediatore, serta Ketua Umum ( KAWAN JARI ) Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia, dan Ketua Umum PMBI ( Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia ) , dan Pimpinan Redaksi Media Kawanjarinews.com serta Direktur Utama PT. KAWAN JARI GRUP dan Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan yang dikenal aktif dalam mengadvokasi keadilan dan keterbukaan informasi publik.Penulis : Nabilla

Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. menyayangkan penundaan sidang 2x di PN Tangerang dengan nomor perkara 624/Pdt.G./2025/PN.Tgr.Minggu Malam, 22 Juni 2025 ditemui rekan rekan media di Kediaman Ketua Umum FERADI WPI yaitu di Apartment Boutiq, Jl. Benyamin Suaeb Blok A6, RT.13/RW.6, Kb. Kosong, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Hadir disitu Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., Bendum III DPP FERADI WPI Bapak David Yuwono, S.E., M.M., C.PFW., C.MDF. dan saat ini sedang menyelesaikan double degree S1 dan S2 Hukum, juga nampak hadir Waketum III DPP FERADI WPI Bapak M. Arifin, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF. yang juga sedang menyelesaikan double degree S1 dan S2 Hukum juga. Pada kesempatan itu Bapak Advokat Donny ditanya perkembangan Perkara Di Pengadilan Negeri Tangerang yang saat ini sedang ditangani beliau.Agenda sidang 2x dan ditunda semua, saya selaku Kuasa Hukum Dari Tergugat II dan Turut Tergugat ( Badan Hukum P.T.), telah hadir tepat waktu di Pengadilan Negeri Tangerang, dimana saat sidang pertama sidang dimulai oleh Panitera Pengganti, ternyata yang hadir hanya kami Kuasa dari Tergugat II dan Turut Tergugat. Sehingga sidang ditunda untuk memberi Panggilan kepada Penggugat dan Tergugat I atau kuasanya. Nah minggu depannya ketika persidangan dimulai Kami juga hadir tepat waktu. Dimana majelis hakim mengadakan pemeriksaan kelengkapan berkas kami sebagai kuasa hukum yaitu dengan menunjukan Berita Acara Sumpah Asli dan Kartu Tanda Anggota Organisasi Advokat yang masih berlaku. Kami sudah lengkap semua, ternyata Kuasa Hukum Penggugat Kartu Tanda Anggota Organisasi Advokatnya masa berlakunya habis dan belum diperpanjang. Sehingga Majelis Hakim memberi kesempatan kuasa hukum Penggugat untuk mengurus dahulu perpanjangan KTA nya dengan menunda kembali sidang selama 2 minggu. Saya sangat menyayangkan penundaan - penundaan ini. Harapan kami pada sidang ke-3 yaitu Rabu 2 Juli 2025 nanti Pihak Kuasa Penggugat bisa siap dengan KTA yang aktiv dan bisa segera dimulai persidangan dengan agenda mediasi. Sehingga asas peradilan yang cepat bisa terpenuhi dalam perkara ini.Kami juga akan mengerahkan tim wartawan juga untuk mengawal perkara ini agar terbuka dan terang benderang mengingat persidangan ini terbuka untuk umum. Tegas Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF.Donny juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI dan juga Ketua Umum Organisasi FERADI Mediatore, serta Ketua Umum ( KAWAN JARI ) Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia, dan Ketua Umum PMBI ( Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia ) , dan Pimpinan Redaksi Media Kawanjarinews.com serta Direktur Utama PT. KAWAN JARI GRUP dan Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan yang dikenal aktif dalam mengadvokasi keadilan dan keterbukaan informasi publik.Penulis : Nabilla

Last Updated 2025-06-22T16:07:59Z
Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme

Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme

Last Updated 2025-06-18T06:53:29Z

Iklan