Pringsewu - Satudetik.asia.Com.Laporan Dugaan korupsi lampu tenaga Surya yang menyentuh angka hampir setengah milyar rupiah, yang pernah dilayangkan ke inspektorat dan kajari Pringsewu tembusan Kajati Lampung akan dipertanyakan kembali Ke APH, Minggu 11/1/2026
Dugaan Korupsi lampu tenaga Surya dibeberapa kecamatan dikabupaten Pringsewu yang cendrung dipaksakan ke kepala Pekon dibeberapa kecamatan yang Menyeret nama Sirli hayadi dan Antomi Yusma dengan mengkaitkan beberapa keterangan kepala Pekon diantaranya Gunawan kepala Pekon waluyojati, Rasmin kepala Pekon Podo sari, khutmanuddin kepala Pekon Rejo sari dan yang lainnya, kini publik mempertanyakan kembali kasus yang terkesan senyap belum ada kepastian hukum.
Erwan salah satu pelapor dari ormas petir Lampung, dalam.waktu dekat ini akan mendatangi kembali APH untuk mempertanyakan sejauh mana laporan yang pernah dilayangkan beberapa bulan yang lalu.
Ditempat kediamannya Erwansyah menuturkan, kasus ini tentunya tidak akan kita biarkan menghilang begitu saja, LSM dan ormas akan pertanyakan kembali, sebab bukti rekaman dan jejak dijital yang selama ini masup dalam pelaporan masih kita simpan akan kita buka kembali, agar yang bersangkutan mempertanggung jawabkan kerugian negara yang di alokasikan dari dana desa terkait pengadaan lampu.
Salah satu saksi Julian sewaktu dikomfirmasi melalui telpon mengatakan dirinya siap bila nanti dipanggil oleh pihak APH dan akan menjelaskan apa adanya kata Julian
sementara itu Antomi Yusma salah satu terlapor sewaktu awak media menghubungi melalui via telpon tidak ada jawaban tetapi sinyal dalam keadaan aktif sampai berita ini ditayangkan Antomi Yusma belum dapat dihubungi.
( Ikbal bendahara KWI Pringsewu )
.png)
