Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

PKL Semarang Resah, Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Mencuat dari Hanoman hingga Jalan Pahlawan

Dony W Kaperwil Prov. Jawa Tengah
Jumat, 26 Juni 2026
Last Updated 2026-06-26T00:28:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Gedung kantor SATPOL PP KOTA SEMARANG

SEMARANG – Pedagang kaki lima di Kota Semarang kembali menyuarakan keresahan atas dugaan praktik pungutan liar yang mereka sebut sudah membudaya di tingkat lapangan. Isu terbaru mencuat dari kawasan Hanoman, di mana sejumlah pedagang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum berseragam Satpol PP.


Saat ditemui, salah satu pedagang yang mengaku menjadi korban memilih tidak menyebutkan identitas maupun nama-nama yang diduga terlibat.


"Saya takut sekali. Kalau saya sebut namanya, besok saya tidak boleh jualan lagi. Padahal dari sini saya hidupi anak-istri setiap hari," ujarnya dengan suara bergetar, Jumat pagi.


Pedagang tersebut mengaku dimintai sejumlah uang agar lapaknya tidak ditertibkan. Ia tidak berani menolak karena khawatir kehilangan tempat berjualan yang sudah ditempati bertahun-tahun.

Bukan kasus tunggal

Menurut penuturan beberapa PKL lain di pusat kota, pola serupa bukan hal baru. Dugaan praktik dari "akar rumput" ini disebut-sebut tidak hanya dilakukan oleh petugas lapangan, tetapi juga melibatkan jaringan yang lebih tinggi di lingkungan Satpol PP Kota Semarang.


Di kawasan zona merah Jalan Pahlawan dan Imam Barjo, dekat kampus UNDIP, nama yang paling sering disebut pedagang adalah sosok dengan julukan "Bunda Ratu".


Pedagang menggambarkan sosok tersebut bukan sebagai pegawai Satpol PP, namun memiliki pengaruh kuat dalam mengatur kapan dan di mana penertiban dilakukan.


"Kalau Bunda Ratu sudah turun, semua bergerak. Kami yang kecil-kecil ini hanya bisa nurut," kata seorang pedagang nasi bungkus dan gorengan di Imam Barjo yang meminta namanya dirahasiakan.

Ketakutan jadi penghalang laporan

Ketakutan kehilangan mata pencaharian menjadi alasan utama mengapa korban enggan melapor resmi. Hampir semua pedagang yang diwawancarai meminta identitasnya disamarkan.


"Kami bukan tidak mau lapor, tapi siapa yang jamin kami masih bisa jualan besok? Kami butuh kepastian, bukan janji," ujar pedagang lainnya.

Desakan transparansi

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan PKL terhadap pola penertiban di Semarang. Sejumlah pedagang berharap Pemerintah Kota Semarang dan Inspektorat membuka kanal pengaduan yang aman dan anonim, serta melakukan audit internal terhadap personel Satpol PP, baik di lapangan maupun di level pengambil keputusan.


Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kota Semarang terkait dugaan tersebut. Konfirmasi masih diupayakan.


Hak jawab


Redaksi satudetik.asia membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Salpol PP Kota Semarang, maupun pihak terkait lainnya. Klarifikasi, data penunjang, atau penjelasan prosedur internal dapat disampaikan melalui WhatsApp redaksi satudetik.asia Jawa Tengah +62 823 2061 2912 (Dony W)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan