Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Usai Rekonstruksi Kasus Mahasiswi UMM, BEM Tekankan Transparansi dan Perlindungan Mahasiswa

Ray
Kamis, 15 Januari 2026
Last Updated 2026-01-15T08:37:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 

1detik- Probolinggo,-Lika-liku kasus kematian mahasiswi UMM melangkah ke babak baru. Setelah dua tersangka resmi ditetapkan oleh Polda Jawa Timur, pada Selasa, 13 Desember 2026, aparat kepolisian telah melaksanakan rekonstruksi kasus di Daerah Bumiaji, Kota Batu, serta Wonorejo, Pasuruan. Rekonstruksi tersebut menjadi tahapan penting dalam upaya mengungkap kronologi peristiwa secara utuh dan memperkuat alat bukti yang akan dibawa ke persidangan.


Bagi publik, langkah ini tentu menjadi sinyal positif bahwa proses hukum terus berjalan. Namun demikian, di balik perkembangan tersebut, masih terdapat harapan besar dari masyarakat, khususnya sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang, agar Polda Jawa Timur tidak berhenti pada pemenuhan prosedur semata, melainkan menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara hingga proses persidangan dan vonis dijatuhkan kepada para tersangka.


Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Wahyuddin Fahrurrijal menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebagai perkara hukum biasa, melainkan sebagai tragedi kemanusiaan yang menyangkut hak hidup, rasa aman, dan keadilan bagi korban serta keluarganya.


“Kami mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur yang telah menetapkan tersangka dan melakukan rekonstruksi. Namun, apresiasi ini harus dibarengi dengan pengawalan kritis. Jangan sampai proses hukum berjalan tertutup, minim informasi, dan mengabaikan rasa keadilan publik,” ujar Ketua BEM UMM.


Lebih lanjut, Ketua BEM UMM menekankan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan kasus secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama ketika perkara ini menyangkut keselamatan mahasiswa.


“Kami menuntut Polda Jatim membuka perkembangan kasus ini secara terang-benderang. Mulai dari konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, hingga pasal yang dikenakan. Jangan ada kesan ditutup-tutupi atau dipercepat tanpa kejelasan substansi,” tegasnya.


Ketua BEM UMM juga menyoroti pentingnya perspektif keadilan bagi korban. Ia mengingatkan agar penanganan kasus tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administratif, tetapi juga pada keadilan substantif yang berpihak pada korban dan keluarga yang ditinggalkan.


Selain itu, BEM UMM menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Polda Jawa Timur, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan kelompok rentan seperti mahasiswa. Evaluasi tersebut, menurutnya, penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.


Kasus ini harus menjadi alarm bagi Polda Jatim untuk berbenah. Perlindungan terhadap warga sipil, khususnya mahasiswa, harus diperkuat. Penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan bukan pilihan, tetapi keharusan,” tutup Ketua BEM UMM.


Tim-Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan