Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Pemko Siantar Hanya Sanggup Biayai BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan Rp 500 Juta

Redaksi 1Detik
Jumat, 16 Januari 2026
Last Updated 2026-01-15T22:32:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pematangsiantar, 1detik.asia-

Pemerintah Kota Pematang Siantar hanya menanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan, sebesar Rp 500 juta.


Nilai ini diperkirakan tak cukup untuk memenuhi jumlah pekerja, di sektor informal untuk mendapat jaminan keselamatan, dan kesehatan kerja. 


Hal ini, disampaikan oleh Plt Kepala BPKPD Pematang Siantar, Alwi Adrian Lumbangaol, saat dikonfirmasi Mediaonline, Senin 16/1/2026.


Alwi lumbangaol menyebut dana, yang ditampung hanya Rp 500 juta.


Kurang detail saya, bang, pokoknya sekitar Rp 500 juta/tahun, anggaran yang dialokasikan untuk menampung BPJS pekerja rentan, kata Alwi Lumbangaol. 


BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, atau pekerja di sektor informal menjadi program, wajib dari pemerintah pusat untuk dipenuhi, pemerintah daerah se-Indonesia.


Di Pematang Siantar, program ini berjalan pada Semester II tahun 2025, dengan jumlah kepesertaan hampir 8.000-an orang. 


Pemko Pematang Siantar sendiri, seharusnya hanya menampung  hingga Desember 2025  dan masyarakat/pekerja rentan harus menanggung, secara mandiri, untuk kelanjutan premi perbulannya.


Tapi mana mau mereka mandiri, Bang, kata Alwi kembali. 


Disnaker Kota Pematang Siantar sendiri, sempat mengkalkulasi budget pembiayaan untuk 8000 pekerja rentan, dengan premi per bulan sebesar Rp 16.800.


Alhasil pemerintah dipaksa menggelontorkan, Rp 134.400.000 per bulan. 


Nilai tersebut jauh lebih besar, dari alokasi anggaran, yang disediakan Pemko Pematang Siantar, dalam APBD TA 2026.


Program BPJS Ketenagakerjaan, untuk pekerja rentan, adalah jaminan sosial kepada pekerja yang bukan, penerima upah.


Manfaat asuransi ini, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, yang didanai oleh pemerintah daerah, untuk memberikan perlindungan saat risiko kerja terjadi, termasuk manfaat biaya medis, santunan kematian, hingga beasiswa anak.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan