Simalungun, 1detik.asia-
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah, DPRD Simalungun, Makmur Damanik, mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menunjukkan keseriusan dan kehadiran penuh, dalam setiap rapat pembahasan rancangan peraturan,daerah (ranperda).
Penegasan ini dinilai krusial, mengingat padatnya agenda legislasi daerah tahun 2026.
Seperti yang sudah kami sampaikan, dalam rapat bersama pihak eksekutif di ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun, di Pamatang Raya, Jumat 9 Januari kemarin, kehadiran pimpinan OPD sangat menentukan kualitas pembahasan, ujarnya, Senin 12/1/2026.
Menurut Makmur, keseriusan OPD menjadi kunci kelancaran pembahasan usul Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Pasalnya, pihak eksekutif mengusulkan sebanyak 17 ranperda, yang akan dibahas bersama DPRD, melalui Bapemperda.
Jumlah tersebut, membutuhkan komitmen, kesiapan data, serta pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Desiana Sirait, menjelaskan usulan Propemperda 2026, telah disampaikan secara resmi kepada DPRD melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, tertanggal 7 Januari 2026.
Dalam surat bernomor 100.3.2/9/2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun, mengajukan sejumlah ranperda strategis, untuk dibahas bersama DPRD, sesuai amanat Pasal 15 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ada pun ranperda, yang diusulkan antara lain Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, terdapat pula Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirta Lihou, dan penyertaan modal kepada BUMD tersebut.
Usulan lainnya mencakup Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun.
Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Pembentukan Perangkat Daerah, Bantuan Hukum, hingga keolahragaan dan beberapa lainnya.
Dengan banyaknya ranperda, yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, investasi, dan tata kelola pemerintahan, DPRD Simalungun, berharap seluruh OPD, tidak sekadar hadir secara formal, tetapi aktif dan substansial dalam pembahasan.
(Donny)
.png)

