Pematangsiantar, 1detik.asia-
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar telah menerima hasil, evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2026, dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Dalam evaluasi tersebut, gubernur menyampaikan 58 poin penting, yang harus menjadi perhatian serius Pemko Siantar, dalam pelaksanaan anggaran ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematang Siantar, Alwi Lumban Gaol.
Mengungkapkan bahwa, dari puluhan poin tersebut, salah satu penekanan utama, adalah efisiensi belanja daerah, khususnya pengurangan perjalanan dinas dan lembur Aparatur Sipil Negara (ASN).
Arahan gubernur SUMUT, cukup banyak, ada 58 poin, Intinya terdapat pengurangan-pengurangan pada beberapa pos anggaran, seperti perjalanan dinas, (SPPD) dan lembur, ujar Alwi Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi, Kamis 8/1/2026.
Sebagai tindak lanjut, atas evaluasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar, melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Telah menggelar pembahasan bersama, untuk menyelaraskan arah, kebijakan anggaran dengan, arahan gubernur sumutera utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar, Charles Siregar, menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara, menekankan penguatan pelayanan publik, yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sesuai pembahasan di DPRD, arahan gubernur SUMUT, menitik beratkan pada peningkatan pelayanan publik.
Termasuk mendukung Program 3 Juta Rumah melalui peningkatan sarana dan prasarana, seperti lampu penerangan, jalan umum, serta perbaikan drainase, kata Charles, Kamis 8/1/2026.
Selain itu, Pemko Pematang Siantar, juga diminta memberikan perhatian lebih terhadap program strategis nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar kebijakan daerah selaras dengan program,
Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Sebelumnya, Pemerintah Pemko Pematang Siantar, resmi mengunci arah kebijakan fiskal 2026, setelah WaliKota Wesly Silalahi, menyampaikan pendapat akhirnya sekaligus menutup Rapat Paripurna ke-XIV Tahun 2025, DPRD Kota Pematang Siantar.
Paripurna yang digelar pada 29 November 2025, di Gedung Harungguan DPRD dan berlangsung pada malam hari itu juga mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.
Menjadi Peraturan Daerah, sebagai acuan arah pembangunan, pada tahun mendatang.
Adapun pokok-pokok anggaran, Kota Pematang Siantar, Tahun 2026 sebagai berikut :
1) Pendapatan daerah sebesar Rp974,79 miliar yang terdiri atas tiga pilar utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan daerah yang sah.
Jumlah ini, disusun dengan mengacu pada regulasi nasional, serta kemampuan realisasi pendapatan, tahun sebelumnya.
2) Belanja daerah senilai Rp1,02 triliun. Belanja ini diarahkan ke sektor pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pembangunan infrastruktur penunjang, ekonomi lokal.
3) Defisit anggaran sebesar Rp46,3 miliar, defisit tersebut, tidak menjadi beban karena ditutupi pembiayaan daerah, yang surplus dalam jumlah,yang sama.
4) Pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan mencapai Rp60 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp13,7 miliar, sehingga pembiayaan neto tercatat Rp46,3 miliar.
Dengan diterimanya hasil evaluasi APBD 2026 ini, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran tersebut, yang lebih efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Donny)
.png)

