SATU DETIK ASIA.BARRU- Tambang Emas diduga kuat ilegal yang berbeda di Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru kembali beroperasi(17/10/2025)
Sebelumnya aktivitas tersebut telah dihentikan oleh pihak terkait.
Pengelola "cukong" sebelumnya diketahui punya finansial besar di karenakan Alat yang ia gunakan alat berat jenis excavator.
Sementara Pendulang emas yang saat ini beroperasi ia menggunakan beberapa unit mesin Dompeng sebagai salah satu wadah untuk mendapatkan emas.
Dari keterangan salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya saat ditemui oleh awak media ini beberapa waktu menyampaikan,
Lanjut dia, sementara alat yang di gunakan mesin Dompeng kurang lebih lima unit.
Saat di tanya pekerja(Pendulang) ia pun menuturkan, "untuk pekerja kebanyakan orang dari luar Daerah Barru, sementara warga sekitar lokasi hanya beberapa orang saja,"tambahnya.
Sementara itu Salah Anggota Forum LSM sekabupaten Barru menyampaikan, Pemerintah memegang peran kunci dalam menanggulangi tambang emas ilegal tersebut.
Diperlukan regulasi yang jelas dan kuat untuk mengatur tata kelola pertambangan, memastikan semua aktivitas legal dan ramah lingkungan.
Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, menindak tegas para pelaku, termasuk pemodal besar atau “cukong” yang berada di belakangnya.
Tanpa penegakan hukum yang konsisten, aturan yang ada hanya akan menjadi macan ompong.
Ia pun berharap Sanksi pidana dan denda yang tegas harus diterapkan kepada para pelaku tambang emas ilegal untuk memberikan efek jera.
Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Aparat juga harus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memutus rantai pasokan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang sangat vital bagi operasi ilegal ini.
Dengan memutus mata rantai tersebut, tambang ilegal akan kesulitan untuk beroperasi.
Hingga berita ini diterbitkan oleh awak media ini terus berupaya konfirmasi ke pihak terkait.
.png)




