Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Reformasi Kepala Desa Untuk Perubahan Masyarakat Daerah Tertinggal ‎

Hendra Syahputra
Senin, 06 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-06T07:10:31Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


1detik.asia, Asahan - ‎Keterpurukan Sumber Daya Manusia berakibat fatal bagi pemerintah dalam menjalankan Visi-misi untuk mewujudkan kesejahteraan ditengah masyarakat di seluruh tanah Ibu Pertiwi. 

‎Sebagai keseriusan, mewujudkan kemakmuran rakyat, Prabowo Subianto telah menyalurkan angka miliaran untuk membangun negeri khususnya di daerah tertinggal seperti di lingkungan pedesaan. 

‎Koperasi Merah Putih adalah program prioritas pemerintah yang bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi, dengan target mengentaskan kemiskinan ekstrim dan menciptakan lapangan kerja. 


Tak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo Subianto telah menjatuhkan Anggaran Koperasi Merah Putih bersumber dari beberapa jalur, termasuk alokasi dari APBN sebesar Rp 83 triliun dalam RAPBN 2026, dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp16 triliun pada 2025, pinjaman dari Himbara (Kredit Usaha Rakyat), serta Dana Desa sebagai jaminan atau sumber pendanaan tambahan. Setiap unit koperasi diharapkan mendapat modal awal sekitar Rp3-5 miliar, yang sebagian besar berasal dari pinjaman bank. 

‎Tokoh Pemuda Kabupaten Asahan, M. Syafi'i, mengatakan bahwa demi menjaga keseimbangan, Pemerintah harus melakukan Reformasi Kepala Desa, kapasitas atau sumber daya manusia harus mampu menerima program pemerintah tersebut, terutama para kepala desa yang bertindak sebagai pengguna anggaran. 

“‎Di kabupaten Asahan dapat menjadi simpul, bahwa tak sedikit kepala desa yang belum mampu mengelola keuangan desa dengan baik,” ujar Jii sapaan akrab. Senin (6/10/2025). 

Dikatakan Jii, ‎Misalnya seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sejak tahun 2015-2019 sebagian dana desa disalurkan untuk penyertaan modal Bumdes hingga mencapai ratusan juta setiap desa di tanah rambate rata raya 100% dinyatakan gagal.


“Tak sedikit pula kepala desa yang rentan bermasalah seperti seperti pemulangan dana desa (Silpa). Bahkan ada juga tersandung hukum akibat kebutaannya dalam mengelola keuangan desa,” ucapnya. 

‎Ia menyayangkan, melihat keterpurukan sumber daya manusia khususnya kepala desa yang belum mumpuni dalam melakukan tata kelola keuangan dengan baik sehingga menjadi hambatan utama bagi pemerintah untuk menciptakan kemakmuran rakyat.

‎”Pemerintah harus melaksanakan Reformasi Kepala Desa demi terciptanya kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.” ucapnya. 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan