Sergai. - PTPN III Kebun Tanah Raja kedapatan tidak profesional jadi terkesan bobrok dan asal-asalan dalam menjalankan usahanya, terlihat ketika karyawannya dalam mengumpulkan hasil dari Kebun karet berupa kompo dan lateks nya di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil), karena tidak ditimbang untuk mengetahui berapa kilo gram (Kg) per karyawannya, serta tidak ada melakukan pengukuran kemurnian Lateks dengan menggunakan Metrolak guna untuk mengetahui Kadar Karet Kering ( KKK).
Hal tersebut ditemukan ketika awak Media melintasi dan berkunjung ke TPH Afdeling II, III dan IV Kebun Tanah Raja pada hari Sabtu (04/10/2025).
Ketika awak Media berada di TPH Afdeling III terlihat jelas ketika karyawan yang datang membawa lateks tidak di timbang dan tidak di ukur kemurnian lateks dengan menggunakan Metrolak, tapi langsung diangkat dan dituangkan ditempat penampunganya.
Ketika awak Media menanyakan langsung hal tersebut kepada Mandor yang ada ditempat namun tidak disebutkan namanya, mengatakan kenapa tidak ditimbang dikarenakan timbangannya lagi rusak dan kenapa tidak di ukur kemurnian lateks karena sudah lat pak, " jawab sang Mandor.
Mendengar jawaban sang Mandor, awak Media sangat heran karena timbangan yang dibutuhkan untuk mengetahui berapa banyak hasil Kg per Karyawanmya,
tapi kenapa tidak di usahakan yang baru apalagi Perusahaan sebesar PTPN lll hanya sebuah timbangan , dan tidak di ukur kemurnian lateksnya guna mengetahui Kadar Kering Karet nya, namun tidak dilakukan, tentu menjadi tanda tanya besar, karena disinilah ketidak profesionalan Kebun Tanah Raja, karena tidak melakukan usahanya sesuai dengan Intruksi Kerja (IK) yang sudah ditetapkan oleh Perusahaan.
Kemudian awak Media berusaha konfirmasi kepada pak Ginting selaku Askep (Asisten Kepala) Kebun Tanah Raja melalui via Whatsapp nya pada hari Sabtu (04/10/2025) sekitar pukul 20 : 28 Wib, yang mana awak Media menanyakan mengapa ketika karyawan yang datang ke TPH membawa kompo dan lateks tidak ditimbang, namun hingga berita ini sudah dinaikkan belum juga ada jawabannya padahal sudah centang dua.
Diharapkan dengan adanya berita ini, agar pihak Management Holding PTPN segera menindak dengan tegas dan mengevaluasi dari kinerja karyawannya baik tingkat karyawan pelaksana maupun karyawan pimpinan (Karpim) yang tidak profesional dalam kinerjanya karena tidak sesuai dengan IK Perusahaan, karena perbuatan tersebut dapat mempengaruhi kualitas dari hasil lateks karena tidak tau kadar kemurniannya sehingga dapat merugikan perusahaan tentu nya. (Maulana Hutabarat)