Simalungun, 1detik.asia-
Komisi I DPRD Simalungun menekankan pentingnya, pengawasan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADN), oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN), Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Pelaksana Tugas Kepala DPMPN, Elyanto Purba, di ruang komisi, Kamis 4/9/2025.
Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Perikson Purba, mengatakan ADN, harus dikelola dengan secara bertanggung jawab, oleh para pangulu nagori (kepala desa), tersebut.
Ia juga meminta DPMPN memberikan penjelasan terkait mekanisme, pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek), Koperasi Merah Putih, yang menggunakan anggaran dari ADN.
Harapan kita, anggaran yang dikelola para pangulu nagori dikelola dengan penuh rasa tanggung jawab, apalagi ada program bimtek, mekanismenya harus jelas, agar tidak ada kekeliruan, menimbulkan pertanyaan, di publik nanti, kata Perikson.
INFO :
BACA
DPRD Simalungun Soroti Efektivitas Bimtek BUMDes, Bernilai Miliaran Rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Elyanto Purba menjelaskan bimtek Koperasi Merah Putih dilaksanakan berdasarkan musyawarah desa, yang digelar di setiap nagori, simalungun.
Anggaran untuk pelaksanaan bimtek bersumber dari Alokasi Dana Desa. Dengan bimtek ini, diharapkan pengurus koperasi bisa menerapkan ilmu yang diperoleh untuk memajukan Koperasi Merah Putih, ke depan, ujar Elyanto.
Elyanto berharap bimtek menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi para pengurus koperasi. Dengan demikian, dana yang dialokasikan melalui ADN dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.
(Donny)