Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidak transparan kepala desa bahu Badar Abbas dalam pengelolaan dana desa serta berbagai aspek pemerintahan desa yang dinilai tidak terbuka kepada masyarakat desa bahu
Aksi yang dihadiri oleh sekitar 30 orang lebih demonstran ini berlangsung dengan membawa berbagai perlengkapan aksi, seperti spanduk, selebaran, serta megafon.
Dalam orasi yang disampaikan oleh Ayub selaku perwakilan demonstran, terdapat 6 poin utama dalam hasil investigasi dilapangan yang menjadi tuntutan masyarakat, yaitu:
Tidak aktifnya kepala desa di desa karena meninggalkan tugas kepemimpinannya sehingga pelayanan masyarakat terabaikan
Tidak transparansinya kepala desa kepada masyarakat terhadap pengelolaan Anggaran dana desa
Tidak stabilnya pemerintahan desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lemah dalam fungsi pengawasan
Diduga Badar Abbas melakukan laporan fiktif terkait dengan penyaluran BLT tahun 2024
Tidak ada Rapat Musyawarah Desa selama kurang Lebih 3 tahun berjalan sampai saat ini.
Dalam orasinya, Arjun Hasan salah satu ketua pemuda Desa bahu, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan murni bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang merasa hak-haknya tidak terpenuhi sejauh ini Badar Abbas memimpin di desa kami.
Selain itu Armain, sebagai orator lainnya, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami meminta agar DPRD kabupaten Halmahera selatan untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat, Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan gelar aksi yang lebih besar lagi," Tegas armain
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti tuntutan tersebut guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa bahu.
(Red)