Kerinci, 1detik.asia -
Menurutnya, hingga saat ini lebih dari 500 kepala keluarga (KK) telah menerima kompensasi dengan nominal Rp5 juta per KK, sesuai hasil kesepakatan antara PLTA dan pihak desa.
“Tentu saja kami berbicara dengan pemerintah desa. Mereka sudah menyetujui dan menyepakati, maka itulah yang kami eksekusi. Kalau ada sekelompok orang yang tetap bersikeras dengan permintaan lain, ya itu hak mereka. Tapi kami tetap membayar kepada masyarakat lainnya sesuai kesepakatan bersama,” tambahnya.
Terkait tudingan bahwa kompensasi yang dijanjikan semula sebesar Rp300 hingga Rp500 juta per KK, pihak PLTA membantah telah pernah menyepakati angka sebesar itu.
“Kami tidak pernah menyetujui angka seperti itu. Kalau iya, mungkin permasalahan ini sudah selesai dari dulu,” tegasnya.
Menanggapi isu kerusakan lingkungan dan terganggunya mata pencaharian warga, pihak PLTA menjelaskan bahwa kondisi sungai yang keruh bersifat sementara karena aktivitas pekerjaan. Mereka meyakinkan bahwa kondisi akan normal kembali dalam waktu satu hingga dua bulan setelah pekerjaan selesai.
“Soal ikan, silakan lihat sendiri. Masih banyak ikan di sungai. Kalau ada yang mengeluh tidak bisa mencari ikan, saya mohon maaf, tapi secara fakta ikan masih melimpah,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai hubungan dengan kepala desa, pihak PLTA menyebutkan bahwa mereka telah melakukan pertemuan berkali-kali bersama kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, termasuk dengan pihak terkait seperti Pak Nanang.
“Kami sudah beberapa kali bertemu, sekitar lima kali lebih. Jadi menurut kami, proses ini sudah cukup transparan,” pungkasnya.
(fhyta)