Simalungun, 1detik.asia -
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, mengungkap kasus pencurian dengan pembokaran di rumah kontrakan, seorang guru di Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun pada 13 Juni 2025.
Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun, Ipda Gagas Dewanta Aji, Jumat 20/6/2025, menyebut identitas pelaku, Andi Putra Sipayung (32) warga Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sementara korban pencurian, Supraptono Simamora (29), seorang guru, warga Hutagodung, Desa Sionom Huda Timur, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Korban pencurian mengetahui sepeda motor miliknya, dicuri orang tidak dikenal, dari tetangga depan rumah kontrakan, saksi Saur boru Sidabuke.
Saat diberitahu, kira-kira pukul 03.30 WIB, korban pencurian dan temannya Edy Frinson Sitanggang sedang tidur, di rumah kontrakan itu.
Bukan hanya sepeda motor yang hilang, dari ruang tamu rumah kontrakan, telepon seluler miliknya dan temannya juga hilang.
Korban pencurian pun melaporkan kejadian itu, ke Polsek Bangun, Polres Simalungun, dan meringkus pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan telepon seluler, tersebut.
(Donny)