Tanjungbalai, 1detik.asia - Ketua Aktivis Masyarakat Indonesia (AMI) Ryanda Panjaitan mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap secara terang dugaan keterlibatan pemilik mobil Toyota Fortuner warna putih yang diamankan bersama dua pria dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.
Mobil tersebut diamankan petugas BNN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Selasa 1/9/2026 sekitar pukul 00.14 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas disebut mengamankan dua orang pria yang diduga membawa narkotika berupa ribuan pil ekstasi serta etomidate atau cairan yang diduga digunakan dalam vape getar.
Ryanda Panjaitan mengatakan, pihaknya meminta BNN Sumut tidak hanya mengungkap peran dua orang yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan kendaraan maupun barang yang ditemukan dalam penindakan tersebut.
“Kami mendesak BNN Sumatera Utara mengusut secara menyeluruh siapa pemilik kendaraan dan sejauh mana keterlibatannya dalam perkara ini. Jangan sampai hanya berhenti pada orang yang diamankan di lapangan,” ujar Ryanda.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi mengenai seseorang berinisial ZK alias NS yang disebut-sebut sebagai pemilik mobil Toyota Fortuner putih tersebut. Menurut Ryanda, informasi mengenai kepemilikan kendaraan itu perlu ditelusuri dan diklarifikasi oleh penyidik BNN.
“Informasi yang kami terima, ZK alias NS merupakan pemilik mobil tersebut. Kami meminta BNN mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui, terlibat, atau memiliki hubungan dengan aktivitas ilegal yang diduga menggunakan kendaraan itu,” katanya.
Sementara itu, ZK alias NS saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp terkait dugaan keterlibatan aktivitas ilegal tersebut dan kepemilikan mobil, tidak merespon.
.png)

