Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Diduga Adik Anggota DPRD Tanjungbalai Diamankan BNN Sumut, AMI Desak Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

Hendra Syahputra
Senin, 07 September 2026
Last Updated 2026-09-07T03:55:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Tanjungbalai, 1detik.asia - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara diduga mengamankan dua pria berinisial S alias A alias U bersama rekannya, R, di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Selasa 1/9/2026 sekitar pukul 00.14 WIB.


Keduanya diamankan petugas BNN Sumut karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dan etomidate.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, S alias A alias U diduga merupakan adik dari salah satu anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BNN Provinsi Sumatera Utara terkait penangkapan tersebut. 


Ketua Aktivis Masyarakat Indonesia (AMI) Kota Tanjungbalai, Ryanda Panjaitan, mendesak BNN Provinsi Sumatera Utara agar mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


“Kami meminta agar BNN Sumut mengungkap keterlibatan oknum DPRD tersebut yang diduga membantu si S, yaitu memberikan bantuan dana,” ujar Ryanda Panjaitan.


Selain itu, Ryanda juga menduga barang haram yang diamankan tersebut berkaitan dengan seseorang berinisial MI. Ia meminta BNN Sumut tidak berhenti pada penindakan terhadap dua orang yang diamankan, tetapi juga menelusuri asal-usul barang dan pihak yang diduga sebagai pemiliknya.


“Kami juga menduga barang haram tersebut milik MI. Kami mendesak BNN Sumatera Utara agar mengungkap dan menangkap pemilik barang haram tersebut apabila terbukti terlibat,” ucapnya.


Ryanda menambahkan, pengungkapan jaringan narkotika secara menyeluruh penting dilakukan agar pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pemasok, pemodal maupun pengendali.


Ketua AMI berharap, BNN Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan penjelasan resmi terkait kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, serta perkembangan penyidikan kasus tersebut.


“Hingga kini, BNN Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.” ucapnya. 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan