1Detik.info-Probolinggo, 20 Juni 2025 — Dalam momentum bersejarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-20 yang digelar di Kaldera Gunung Bromo, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) menyatakan perang terbuka terhadap korupsi. Lewat Maklumat Nasional: “Brantas Korupsi, Hukum Mati Koruptor”, LSM LIRA menegaskan komitmennya sebagai gerakan rakyat dalam melawan kejahatan korupsi yang semakin brutal dan terstruktur.
Presiden LSM LIRA, H.M. Jusuf Rizal, dengan nada tegas menyatakan bahwa korupsi telah merusak pondasi bangsa secara sistematis. “Korupsi bukan lagi kejahatan biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan penderitaan rakyat. Jika negara tidak serius, maka yang akan hancur adalah generasi masa depan kita. Indonesia hari ini berada dalam status darurat nasional akibat korupsi,” tegasnya.
Tak hanya menyerukan simbolisme moral, LSM LIRA mendorong tindakan konkret: penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap. Terutama mereka yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan melakukan kejahatan berulang. “Sudah saatnya negara menunjukkan keberpihakan sejati kepada rakyat, bukan kepada bandit berjubah kekuasaan,” ujar Jusuf Rizal.
Menguatkan pernyataan tersebut, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, menambahkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum dan tumpulnya keberanian negara menghadapi koruptor.
> “Kami melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana banyak kasus korupsi, baik di tingkat daerah hingga nasional, tidak ditangani dengan serius. Banyak pelaku yang masih bebas berkeliaran, bahkan tampil seolah pahlawan dalam jabatan publik. Ini bukan hanya kegagalan hukum, tapi bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan rakyat,” tegas Samsudin.
Ia mencontohkan berbagai dugaan kasus korupsi di Jawa Timur—mulai dari sektor proyek infrastruktur, dana hibah, sampai penyimpangan APBD—yang banyak macet di tengah jalan proses hukumnya. "Kami tidak butuh janji kosong. Kami ingin tindakan nyata. Bila perlu, kami akan turun ke jalan dan menggugat negara bila hukum terus dipermainkan oleh mafia kekuasaan," tambahnya.
Dengan mengusung slogan “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”, LSM LIRA tidak sekadar bertanya, melainkan menantang seluruh elemen bangsa untuk bersatu melawan—tanpa kompromi. Ini adalah panggilan perlawanan dari suara akar rumput, suara rakyat yang selama ini dipinggirkan dalam proses penegakan hukum.
LSM LIRA menyerukan konsolidasi nasional antar elemen sipil untuk menciptakan tekanan publik besar-besaran. Gerakan ini bukan hanya moral, tetapi juga politis dan konstitusional—menuntut supremasi hukum ditegakkan, bukan dijual-beli.
LSM LIRA menegaskan: Perang terhadap korupsi adalah jihad kebangsaan. Siapa yang diam, berarti ikut membiarkan bangsa ini dirampok hidup-hidup.
Redaksi