Www.Satudetik.asia | MUBA– Kepolisian Resor Musi Banyuasin terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025 guna menekan angka kejahatan dan penyalahgunaan senjata api rakitan di masyarakat.
Pada Rabu, 18 Juni 2025, dua Polsek di jajaran Polres Muba, yakni Polsek Bayung Lencir dan Polsek Tungkal Jaya, kembali menerima penyerahan senjata api rakitan dari unsur pemerintahan desa. Langkah ini mencerminkan kesadaran dan partisipasi aktif perangkat desa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Penyerahan pertama dilakukan di Mapolsek Bayung Lencir, di mana Lurah Bayung Lencir menyerahkan langsung satu pucuk senjata api rakitan kepada Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Polri menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pada hari yang sama, Polsek Tungkal Jaya juga menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi dari Kepala Desa Berlian Jaya, Kecamatan Tungkal Jaya. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Kapolsek Tungkal Jaya.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean, S.H., mengapresiasi langkah proaktif para kepala desa dan lurah yang telah menyerahkan senjata rakitan.
“Ini adalah contoh nyata sinergi yang baik antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata rakitan agar tidak ragu untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres.
Penyerahan ini diharapkan dapat mengurangi potensi tindak pidana yang melibatkan senjata api rakitan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Kaperwil / ( Rizki singgih )