Muba, 19 Mei 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Lais berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian besi tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi 2025 yang tengah digelar jajaran Polres Muba.
Kapolsek Lais AKP Kiemas Junaidi, SH., M.A.P., yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulfikri, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial D (42), yang merupakan Target Operasi (TO) dalam operasi tersebut. Pelaku diketahui melakukan aksinya bersama dua rekannya, yakni DA yang saat ini sedang menjalani hukuman, serta GU yang masih dalam pengejaran.
"Ketiganya mencuri besi tower SUTET 194 yang terletak di Dusun 1, Desa Purwosari, pada Kamis 11 Juli 2024, sekitar pukul 17.40 WIB. Aksi mereka sangat membahayakan karena mengganggu infrastruktur vital dan berisiko menimbulkan kecelakaan listrik," ujar AKP Kiemas.
Kapolres Muba, AKBP God P. Sinaga, SH., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kasi Humas AKP Nazaruddin, SE., M.Si.,yang dikonfirmasikan Tim media pada Senin,(19 Mei 2025) memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Lais. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi penting seperti tower SUTET.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk turut menjaga keamanan bersama, terutama terhadap aset-aset negara yang berdampak langsung terhadap kelangsungan hidup masyarakat luas. Jangan takut melapor, karena partisipasi warga sangat membantu kami dalam menjaga ketertiban," tegas AKP Nazaruddin.
Pihak kepolisian terus berupaya mengejar pelaku lainnya dan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan publik. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tindakan pencurian tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat membahayakan nyawa banyak orang.
Rizki singgih (Xxxxxxxx)