Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polda Sulsel Amankan Puluhan Ton Pupuk Subsidi di Makassar, 4 Pelaku Diringkus

Iwab
Senin, 18 Maret 2024
Last Updated 2024-03-18T15:22:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Makassar,1Detik.Info. Di tengah langkanya pupuk bersubsidi, Tim Resmob Polda Sulsel mengungkap dugaan penimbunan pupuk di Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, penggerebekan terhadap gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan pupuk.
Tepatnya, di kawasan Pergudangan JI Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dalam operasi ini, Tim Resmob berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengejutkan.

Di antaranya, terdapat satu truk tongkang merek Isuzu, 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk tongkang merek Canter, 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk, serta satu truk bak terbuka merek Canter 6 roda dengan muatan sekitar 4 ton pupuk.
Aksi penimbunan pupuk subsidi ini jelas merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pupuk tersebut dengan harga terjangkau.

Panit 1 Resmob Polda Sulsel Iptu Sunardi yang ditemui di Posko Resmob Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Dapat kami jelaskan, kami telah mengungkap jaringan singkat yang mana di sini merupakan pupuk subsidi digelapkan oleh oknum,” ujar Sunardi, Minggu (17/3/2024) malam.

Dijelaskan Sunardi, saat itu pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan pupuk.

“Pada saat itu kami mengamankan barang bukti pupuk jenis Phonska kurang lebih 50 ton,” Sunardi menuturkan.

Lanjut Sunardi, pelaku sebenarnya hanya bertugas sebagai transportir dari PT Andika. Hanya saja, di tengah menjalankan tugasnya, dia menggelapkan sebagian pupuk yang dia angkut.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan