Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Matinya Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Sagulung , Maju Ginting Minta Keadilan Ke Kapolri

Lewi ginting
Senin, 18 Maret 2024
Last Updated 2024-03-19T02:37:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

》》》》Poto Maju Ginting didampingi Kuasa Hukumnya Harlem Simatupang S.H .《《《

Senin 18 maret 2024 Batam  . Maju ginting didampingi pengacaranya dari KANTOR HUKUM HARLEM SIMATUPANG S.H DAN REKAN ., mengirim surat ke KAPOLRI DAN OMBUDSMAN terkait ketidakadilan penanganan Hukum dugaan pencurian di POLSEK SAGULUNG , menurut Harlem yang dialami klien nya Maju Ginting , 


sdra harlem simatupang S.H  merupakan kuasa Hukum dari sdra Maju Ginting , menjelaskan bahwa pada tanggal 23 januari 2024 telah dihentikan penyidikan laporan klien kami di polsek sagulung ,

terkait dugaan pencurian , 

kami tentu menganggap  keputusan yang diambil kapolsek sagulung yang ditandatangani oleh Kapolsek Iptu Donald Tambunan S.H.,  hal ini tentu kami menganggap tindakan yang kami anggap kurang bijak menurut kami , 

dikarenakan perkara yang Dilaporkan oleh klien kami  sudah jelas kronologinya di utarakan oleh klien kami maju ginting pada saat Dimintai keterangan pemeriksaan pelapor oleh juru periksa (juper) di Polsek Sagulung ,

 


sambil harlem simatupang menunjuk kan bukti Surat Pelaporan dan beberapa SP2HP ke awak media yang sedang bertanya . 

》》》》poto surat SP2HP dari polsek sagulung 》.


yang mana sdra Maju Ginting klien kami Menyatakan bahwa beliau bersama beberapa Rekan kerjanya pada tanggal 07 juli 2023  menangkap langsung Mobil lori kren tersebut yang mengangkut kontainer dan kembes terpal , begitu juga oli mesin dan ada beberapa selang atau Hous ,



 dan langsung membawanya ke polsek sagulung untuk diamankan dikarenakan pera supir dan kenek lori kren mengambil dari gudang PT.REMAJANA KARYA BERSAMA Tanpa ada persetujuan dari pihak Pemilik gudang ataupun penjaga gudang , jadi perkara ini sudah jelas faktanya  tangkap tangan ungkap kuasa hukum Maju Ginting  kepada wartawan.”


hal ini sudah jelas semua di tuangkan di Berita Acara Pemeriksaan yang mana dimintai keterangan langsung oleh pihak penyidik juru periksa polsek sagulung , Menurut hemat kami sebagaimana isi dalam Pasal 167 ayat (1) KUHP Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lima sembilan bulan 

dan begitu juga dengan sebagaimana bunyi  dalam  pasal  362 KUHP: Pasal ini menjelaskan tentang pencurian, yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum. Pasal ini juga menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum . Dengan pertimbangan pengetahuan hukum yang kami ketahui semestinya anggap pasal yang saya sebutkan tadi bisa didudukkan dalam perka Melihat ketimpangan  ini lah kami dari KANTOR HUKUM HARLEM SIMATUPANG S.H DAN REKAN merasa kurang cocok dan  tidak adil pengayoman dan pelayanan hukum bagi klien kami namun demikian kita tetap menghargai kinerja dari kepolisian polsek sagulung ,

 cuman kita manyampaikan sekali lagi ,

ini terjadinya tangkap tangan , dugaan pencurian sebagaimana bunyi di dalam Laporan Polisi Nomor : LP-B/264/VII/2023/SPKT/POLSEK SAGULUNG/Resta Barelang/Polda Kepri . Tertanggal 12 juli 2023.

 pada tgl 07 juli 2023 diantar langsung atau diamankan di polsek sagulung bukti serah terima memang belum ada ,

dikarenakan klien kami Maju Ginting disuruh mengambil domisili usaha perusahaan . karna klien saya merasa sudah mengantarkan lori kren dan barang kontainer yang ditangkap tangan ke polsek sagulung lalu klien kami  Maju Ginting pun mengambil semua dokumen perusahaan ,

》》》Domisili PT.REMAJUNA KARYA BERSAMA. 《《《《《《《《《《《《《《《


Setelah klien kami kembali  ke kantor polisi polsek sagulung membawa semua dokumen perusahaan PT.REMAJANA KARYA BERSAMA  sangat diluar dugaan Klien kami., 

 lori kren yang mengambil kontainer yang di hantarkan klien kami dan beberapa Rekan kerjanya  ke Polsek Sagulung Sudah tidak ada lagi di Polsek Sagulung ,

entah dimana keberadaanya kontainer klien kami yang dihantarkan tadi kami tidak mengetahuinya terang Harlem Simatupang S.H “

Dalam waktu bersamaan sdra Maju Ginting juga menjelaskan bahwa atas Penghentian Penyidikan Perkara yang Saya laporkan di Polsek Sagulung ini,   sama sekali tidak  adil Menurut saya  , Saya yang Menangkap langsung dan ada Saksi 4 orang dan saya mengarahkan pak sopir untuk Kepolisian Wilayah Hukum Polsek Sagulung ,

 berselang 1 jam Kemudian setelah terparkir di Polsek Sagulung,  

》》》POTO LORI CRANE BERMUATAN KONTENER DI POLSEK SAGULUNG 》》》》

Lori yang saya antar ke Polsek Sagulung itu Keluar entah Kemana saya pun tak mengetahuinya Sampai Saat ini entah kemana barang bukti Kontainer itu  ,

Dan yang terjadi sampai saat ini Laporan Saya pun sudah dihentikan penyidikannya oleh Kapolsek Sagulung, 

Saya didampingi Kuasa Hukum Saya Harlem Simatupang S.H Membuat Surat dan Mengirimnya Langsung ke KAPOLRI Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo ,M.Si .

Harlem Simatupang S.H juga Menerapkan kembali dengan nada penegasan bahwa kita Sudah Mengirim Surat ke beberapa instansi yang kami anggap bisa memberikan keadilan kepada klien kami Maju Ginting,. 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan