Pematangsiantar, 1detik.asia-
Pantauan Mediaonline, adanya RAZIA GABUNGAN, Pematang Siantar, menggenjot atau meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, Sat Lantas Polres Pematang Siantar, gelar RAZIA GABUNGAN, kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026, di Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Kamis 9/7/2026, sekira pukul 09.00 WIB.
KASAT LANTAS, AKP Friska Susana SH, Jumat 10/7/2026 siang, mengatakan RAZIA GABUNGAN digelar bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Pematang Siantar, Lona Amelia, SH MAP dan jajaran Dispenda.
Kemudian pihak Jasa Raharja Berman Hutapea dan jajaran, KBO Sat Lantas Iptu Syawaluddin Nasution SH, Kanit Regident Sat Lantas Ipda Horas Tambunan SH, Kanit Turjagwali Sat Lantas Ipda Ami Harahap SH, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Syah Edi Suranta Purba SH, Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Serly Tarigan dan personel Sat Lantas serta Personel Denpom 1/1 Pematang Siantar.
Razia gabungan tersebut, dilaksanakan kepada pemilik kendaraan, yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, ini untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat, tentang pentingnya patuh dan taat pajak, demi terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas, yang aman dan kondusif, di wilayah kota Pematang Siantar, sebut AKP Friska Susana, (KASATLANTAS).
Di paparkannya, RAZIA GABUNGAN berhasil menjaring kendaraan roda dua (R2) 6 unit, 5 diantaranya langsung membayar pajak di tempat, dan roda empat (R4) 13 unit, 1 unit langsung membayar pajak.
(Donny)
.png)

