Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Pemkab Kendal Panggil Admin Medsos Buntut Tagar "Kendal Kabupaten Gebal", Warga: Jangan Batasi Aspirasi

Dony W Kaperwil Prov. Jawa Tengah
Kamis, 04 Juni 2026
Last Updated 2026-06-04T08:35:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?



Kendal – Rencana Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Kesbangpol memanggil admin media sosial buntut maraknya tagar "Kendal Kabupaten Gebal" memicu pro kontra di masyarakat. Warga khawatir langkah itu justru bumerang bagi Pemkab Kendal karena dinilai tidak mampu menampung aspirasi dan membatasi ruang gerak mengemukakan pendapat di medsos.


Berdasarkan unggahan akun Facebook "Kendal 24 JAM" 18 jam lalu, Pemkab Kendal melalui Kesbangpol berencana memanggil admin media sosial untuk diajak berdialog. Tujuannya menjaga kondusivitas daerah terkait maraknya unggahan bertagar "Kendal Kabupaten Gebal" yang menyoroti aktivitas Tambang Galian C. Unggahan meme Kepala Daerah yang "penuh lumpur" juga dinilai dapat memicu kegaduhan.


Pemkab Kendal melalui Badan Kesbangpol. Rencananya akan berkoordinasi dengan Bupati Kendal dan Forkopimda untuk menyikapi konten yang beredar luas.  

Pihak yang dipanggil: Admin media sosial/komunitas yang mengelola unggahan bertagar "Kendal Kabupaten Gebal".  

Pihak yang bersuara: Warga netizen Kendal yang menganggap tagar tersebut sebagai bentuk aspirasi keluhan tambang galian C.


Informasi ini diunggah akun "Kendal 24 JAM" pada 18 jam yang lalu. Sumber berita dikutip dari http://lingkarjateng.id. Belum ada jadwal resmi pemanggilan admin medsos yang diumumkan Pemkab Kendal.


Peristiwa terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Diskusi/dialog rencananya difasilitasi Kesbangpol Kendal. Konten yang disorot tersebar di berbagai platform media sosial Facebook, TikTok, X.


Pemkab memanggil admin & mengapa warga protes?

Versi Pemkab/Kesbangpol : Langkah dialog dilakukan untuk menjaga kondusivitas daerah. Unggahan tagar "Kendal Kabupaten Gebal" + meme Kepala Daerah dinilai dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat, terutama terkait aktivitas tambang galian C.  

Versi Warga/Netizen : Jika informasi pemanggilan itu benar, llangkah tersebut dinilai bumerang. Pemkab Kendal dianggap tidak mampu menampung aspirasi warga Kendal dan mengatasi keluhan masyarakat terkait galian C. Warga juga menilai ini membatasi ruang gerak masyarakat untuk mengemukakan pendapat di muka umum melalui fasilitas medsos, yang dijamin UUD 1945 Pasal 28E.

  

Warga berharap Pemkab Kendal lebih fokus menyelesaikan akar masalah keluhan galian C: kerusakan jalan, debu, banjir, dan dampak lingkungan. Dialog dengan admin medsos dinilai sah, asal tidak mengarah pada intimidasi atau pembatasan kebebasan berpendapat. 


"Dialog boleh, tapi jangan sampai bikin warga takut kritik. Selesaikan dulu masalah galian C-nya, baru ajak warga ngobrol solusinya," tulis komentar netizen di unggahan tersebut.


Hak Jawab & Klarifikasi Pejabat

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapat konfirmasi resmi dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal terkait kebenaran rencana pemanggilan admin medsos, mekanisme dialog, dan batasan materi yang akan dibahas.


Bupati Kendal dan Forkopimda juga belum memberikan pernyataan resmi soal sikap Pemkab terhadap tagar "Kendal Kabupaten Gebal" dan konten meme Kepala Daerah.


*Dasar Hukum yang Disorot Publik*  

1. UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 : Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.  

2. UU 9/1998 : Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi, termasuk melalui media elektronik.  

3. UU 14/2008 KIP : Warga berhak meminta informasi dan menyampaikan keluhan pelayanan publik.  


Para ahli hukum tata negara menilai, pemanggilan admin medsos untuk "dialog" tidak dilarang. Namun jika substansinya mengarah pada pembatasan kritik, maka bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers.


Pemkab Kendal diharapkan dapat menyeimbangkan antara menjaga kondusivitas dengan tetap membuka ruang aspirasi warga. Penyelesaian masalah tambang galian C yang menjadi sumber keluhan dinilai lebih efektif meredam tagar "Kendal Kabupaten Gebal" dibanding memanggil admin media sosial. (Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan