Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

JWI Sukabumi Raya Soroti Dana Hibah Vertikal Rp5 Miliar, Desak Pemkab Evaluasi Total Dan Utamakan Kepentingan Masyarakat

Iki Supratman
Jumat, 12 Juni 2026
Last Updated 2026-06-12T06:52:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Sukabumi – 1detik.asia
Alokasi Dana Hibah Vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam. Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPC Sukabumi Raya secara terbuka mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang mengalokasikan anggaran hibah kepada sejumlah instansi vertikal pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang mencapai kurang lebih Rp5 miliar.


Persoalan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/6/2026). Audiensi berlangsung dinamis dan diwarnai berbagai kritik konstruktif dari JWI yang menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.


Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA I) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, S.STP., S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sukabumi, Drs. Gun Gun Gunardi, M.A.P., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi Jujun Junaedi, beserta jajaran perangkat daerah terkait.
JWI Paparkan Temuan Berdasarkan Data BKAD
Ketua Umum JWI DPC Kabupaten Sukabumi, Luthfi Yahya, dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan kajian berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.




Menurut Luthfi, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena dana hibah yang dialokasikan kepada sejumlah instansi vertikal dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait skala prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan APBD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.


“Persoalan ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut arah kebijakan anggaran daerah. Ketika ada kebutuhan masyarakat yang masih memerlukan perhatian besar, maka pemerintah harus mampu menjelaskan secara transparan alasan dan urgensi pemberian hibah kepada instansi vertikal,” ujar Luthfi.


Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan berbagai regulasi dan rekomendasi pengawasan yang dikeluarkan pemerintah pusat, termasuk lembaga antikorupsi, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Soroti Potensi Tumpang Tindih Anggaran
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Penasehat JWI Sukabumi Raya, Thamrin, menyampaikan kritik terhadap pola pengalokasian hibah yang diberikan kepada lembaga-lembaga yang selama ini telah mendapatkan dukungan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan kajian lebih mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih pendanaan yang dapat memunculkan polemik di kemudian hari.

“Dana daerah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, dan program-program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga. Ketika lembaga yang sudah memperoleh anggaran dari APBN masih mendapatkan tambahan dari APBD, maka hal itu perlu dikaji secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran,” tegas Thamrin.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan objektivitas seluruh lembaga negara agar tidak muncul persepsi adanya konflik kepentingan dalam hubungan antara pemerintah daerah dan instansi penerima hibah.
JWI Desak Evaluasi Menyeluruh
Sementara itu, Sekretaris Jenderal JWI Sukabumi Raya menegaskan bahwa polemik dana hibah vertikal tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka ruang diskusi yang lebih luas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, serta lembaga pengawas guna memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan daerah.


JWI mendesak agar seluruh alokasi dana hibah vertikal dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau kembali dasar hukum, urgensi program, manfaat yang dihasilkan, serta indikator keberhasilannya.

“Kami meminta agar kebijakan ini dikaji ulang secara komprehensif. Transparansi menjadi kunci utama agar masyarakat mengetahui alasan dan manfaat dari setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.


Menanggapi berbagai kritik dan masukan yang disampaikan JWI, pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui ASDA I Boyke Martadinata dan Asisten Administrasi Umum Gun Gun Gunardi menyatakan bahwa seluruh masukan yang berkembang dalam audiensi akan menjadi bahan evaluasi internal pemerintah daerah.





Pemerintah daerah mengapresiasi peran organisasi masyarakat dan insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Menurut mereka, kritik yang disampaikan secara konstruktif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.


Pihak Pemkab juga berkomitmen untuk terus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam setiap proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.


Di penghujung audiensi, Ketua Umum JWI DPC Kabupaten Sukabumi, Luthfi Yahya, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang melekat pada insan pers.
Menurutnya, pengawasan terhadap kebijakan publik merupakan tanggung jawab bersama guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.


“JWI akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap penggunaan uang negara,” tegasnya.


Audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi terbangunnya komunikasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan publik. Polemik Dana Hibah Vertikal Rp5 miliar kini menjadi perhatian berbagai pihak dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, serta sejalan dengan semangat pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.


Sumber. 
Humas DPC. JWI. Sukabumi Raya
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan