1detik.Asia – Palembang
Seorang karyawan swasta di Sumatera Selatan berinisial SMT mengaku mengalami kerugian besar, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis, setelah hasil tes urine narkoba yang diterbitkan oleh RS Permata Palembang menyatakan dirinya positif mengandung marijuana. Hasil pemeriksaan tersebut disebut menjadi salah satu dasar pertimbangan perusahaan tempat SMT bekerja untuk tidak memperpanjang kontrak kerjanya.
Peristiwa ini bermula ketika SMT menjalani pemeriksaan urine pada 29 April 2026 sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam proses evaluasi dan perpanjangan kontrak kerja. Pemeriksaan dilakukan di RS Permata Palembang karena rumah sakit tersebut merupakan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan perusahaan tempat SMT bekerja.
Menurut pengakuan SMT, pada 8 Mei 2026 dirinya menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan positif marijuana. Namun, ia mengaku baru mengetahui dari Pihak Rumah Sakit (Humas) bahwa hasil tersebut telah lebih dahulu diserahkan kepada pihak perusahaan pada 30 April 2026.
Merasa tidak pernah mengonsumsi narkotika dan keberatan atas hasil pemeriksaan tersebut, SMT kemudian mendatangi pihak RS Permata Palembang untuk meminta penjelasan mengenai metode pemeriksaan serta validitas hasil yang diterbitkan. Dalam pertemuan tersebut, menurut SMT, pihak rumah sakit menyarankan agar dirinya melakukan pemeriksaan ulang di fasilitas kesehatan lain sebagai pembanding guna memastikan akurasi hasil tes yang telah dikeluarkan.
Menindaklanjuti saran tersebut, pada 9 Mei 2026 SMT menjalani pemeriksaan urine ulang di dua rumah sakit berbeda di Sumatera Selatan. Pemeriksaan ulang itu dilakukan setelah hasil tes yang diterbitkan RS Permata Palembang diterima dan diketahui secara langsung oleh SMT.
Hasil dari kedua pemeriksaan lanjutan tersebut, menurut dokumen yang dimiliki SMT, menunjukkan hasil negatif narkoba. Perbedaan hasil pemeriksaan antara RS Permata Palembang dengan dua fasilitas kesehatan lainnya itu kemudian menimbulkan tanda tanya bagi SMT terkait validitas dan akurasi hasil tes yang pertama kali diterbitkan.
SMT mengaku merasa sangat dirugikan karena sebelum adanya klarifikasi maupun pemeriksaan lanjutan yang dapat memastikan hasil sebenarnya, dirinya telah kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan akibat status positif narkoba yang tercantum dalam hasil pemeriksaan tersebut.
Tidak hanya kehilangan sumber penghasilan, SMT juga mengaku mengalami tekanan mental dan beban psikologis. Menurutnya, informasi mengenai hasil tes tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap dirinya, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sosial di masyarakat.
Upaya mencari kejelasan kemudian terus dilakukan. Dalam pertemuan berikutnya dengan pihak rumah sakit, SMT mengaku disarankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berupa tes rambut (hair test), yang secara umum dikenal memiliki kemampuan mendeteksi riwayat penggunaan narkotika dalam rentang waktu yang lebih panjang dibandingkan tes urine.
Pemeriksaan tersebut kemudian disepakati untuk dilaksanakan pada 2 Juni 2026. SMT mengaku telah mendatangi rumah sakit dan melakukan pembayaran sesuai prosedur yang diminta. Namun, menurut keterangannya, dana yang telah dibayarkan kemudian dikembalikan oleh seorang karyawan RS Permata Palembang berinisial DDW dengan alasan pihak rumah sakit tidak dapat melaksanakan pemeriksaan tes rambut tersebut.
Kondisi tersebut semakin menambah kebingungan SMT. Pasalnya, menurut pengakuannya, sebelumnya pihak rumah sakit melalui perwakilannya telah menyampaikan bahwa tes rambut dapat dilakukan sebagai langkah pembuktian dan klarifikasi terhadap perbedaan hasil pemeriksaan yang terjadi.
Akibat tidak terlaksananya pemeriksaan lanjutan tersebut, proses pencarian kepastian mengenai validitas hasil tes narkoba yang menjadi dasar munculnya persoalan ini kembali mengalami hambatan. SMT menilai rangkaian peristiwa yang dialaminya telah memberikan dampak serius terhadap kehidupan pribadi maupun profesionalnya.
“Saya tiba-tiba dinyatakan positif narkoba dan kehilangan pekerjaan. Padahal setelah saya melakukan tes ulang di dua rumah sakit lain hasilnya negatif. Saya merasa sangat dirugikan, baik secara ekonomi maupun nama baik saya di lingkungan kerja dan masyarakat,” ujar SMT.
Selain persoalan hasil pemeriksaan laboratorium, SMT juga mengeluhkan pelayanan yang diterimanya selama proses meminta klarifikasi terkait hasil tes tersebut. Ia berharap pihak rumah sakit dapat memberikan penjelasan yang terbuka dan transparan mengenai prosedur pemeriksaan yang dilakukan serta penyebab terjadinya perbedaan hasil yang cukup signifikan antara satu pemeriksaan dengan pemeriksaan lainnya.
Hingga berita ini ditulis, SMT masih berharap adanya pertanggungjawaban dan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, hasil pemeriksaan kesehatan memiliki konsekuensi yang sangat besar terhadap masa depan seseorang, terutama ketika berkaitan dengan pekerjaan, reputasi, dan hak-hak administratif lainnya.
"Hingga detik ini belum ada pihak Rs Permata Palembang menghubungi saya untuk memberikan pertanggungjawaban, padahal saya telah mengikuti semua prosedur yang ada di rumah sakit tersebut termasuk melakukan tes urine di 2 rumah sakit berbeda guna memastikan hasil yang akurat, seperti saran dari Manager Marketing sekaligus Humas Rs Permata Palembang,"tambahnya.
Selain itu, beredar banyak komentar negatif di kalangan masyarakat yang mengaku pernah menggunakan layanan RS Permata Palembang. Dalam komentar tersebut, sejumlah masyarakat menyampaikan keluhan terkait kualitas pelayanan, mulai dari aspek komunikasi, penanganan pasien, hingga respons pihak rumah sakit terhadap pengaduan.

.png)

