Jakarta 1detik.asia ,"Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menilai keputusan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa berpotensi membuat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merasa kecewa.
Menurut Ade, kebijakan tersebut memunculkan persepsi bahwa proses penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menduga adanya pengaruh atau campur tangan pihak tertentu dalam keputusan tersebut.
Ade menyampaikan bahwa masyarakat perlu mencermati dan mengawasi setiap proses hukum agar tetap berjalan secara adil, transparan, dan tidak menimbulkan keraguan publik terhadap independensi aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan bahwa keputusan tidak melakukan penahanan didasarkan pada sejumlah pertimbangan hukum.
Salah satunya adalah adanya permohonan dari keluarga dan kuasa hukum para tersangka yang disertai jaminan bahwa keduanya akan mengikuti seluruh proses persidangan.
Selain itu, Roy Suryo dan Dokter Tifa juga telah membuat pernyataan untuk bersikap kooperatif, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses hukum berlangsung.

.png)
