Jakarta Timur – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur bersama personel Patra Brimob bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, pada Senin pagi (25/05/2026).
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penyisiran dan berhasil membubarkan kelompok yang diduga terlibat tawuran. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, berupa 3 petasan, 5 busur panah, dan 1 proyektil ketapel.
Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif setelah dilakukan pengamanan oleh petugas.
Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

.png)
