Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Nasib 105 Guru Honorer di Pematang Siantar Terancam, Penghapusan Non-ASN Berlaku 2027

Redaksi 1Detik
Senin, 18 Mei 2026
Last Updated 2026-05-18T05:19:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pematangsiantar, 1detik.asia-

Kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, kembali menjadi sorotan di daerah, melalui Surat Edaran, Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 dan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, pemerintah disebut menetapkan batas akhir penugasan tenaga honorer di sekolah negeri, hingga 31 Desember 2026.


Artinya, mulai 1 Januari 2027, sekolah negeri diwajibkan memaksimalkan tenaga pendidik berstatus ASN mau pun PPPK, dan tidak lagi menggunakan guru honorer atau non-ASN, dalam sistem kerja reguler, di instansi pemerintah.


Meski regulasi teknis, masih dalam tahap penyusunan, wacana tersebut mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai daerah, termasuk di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.


Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, terdapat sebanyak 105 guru honorer yang masih aktif mengajar, di sekolah negeri pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).


Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Pematang Siantar, Risbon Sinaga, menjelaskan bahwa para guru non-ASN, tersebut masih menjadi bagian penting dalam mendukung proses belajar mengajar, di sekolah negeri.


Untuk guru honorer TK sebanyak 7 orang, SD 54 orang, dan SMP sebanyak 44 orang. 


Rata-rata para guru ini, mengajar di sekolah negeri, ujar Risbon Sinaga saat dikonfirmasi, Selasa 12/5/2026.


Ia menambahkan, honor para guru non-ASN tersebut selama ini, bersumber dari Dana BOS mau pun, dana Komite Sekolah.


Kalau gaji atau honor dari dinas besarannya hanya Rp1.000.000 per bulan, katanya.


Sementara itu, jika kebijakan penghapusan honorer benar-benar diterapkan penuh pada 2027 tanpa solusi transisi yang matang, sejumlah sekolah dikhawatirkan akan mengalami kekosongan tenaga pengajar.


Selain itu, persoalan kesejahteraan guru honorer juga menjadi perhatian, dengan honor sekitar Rp1 juta per bulan, para guru non-ASN selama ini, tetap menjalankan tugas pendidikan, meski di tengah keterbatasan penghasilan dan status kerja,  yang belum pasti.


Di Kota Pematang Siantar sendiri, para guru honorer kini menanti kepastian kebijakan pemerintah pusat, sembari berharap pengalaman mengajar mereka, menjadi pertimbangan dalam proses rekrutmen,  ASN maupun PPPK ke depan.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan