Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPRD Simalungun Soroti, Rencana Retribusi Masuk Parapat Penataan dinilai Amburadul

Redaksi 1Detik
Senin, 18 Mei 2026
Last Updated 2026-05-18T05:18:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Simalungun, 1detik.asia-

Anggota DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, menyatakan belum dapat menerima rencana pengutipan retribusi di pintu masuk Kota Pariwisata Parapat, selama penataan kawasan wisata unggulan Danau Toba di wilayah Habonaron do Bona itu, masih dinilai amburadul, dan belum dibarengi skema pengelolaan yang transparan.


Menurut Maraden, wacana penambahan pungutan terhadap wisatawan, tidak boleh sekadar menjadi instrumen untuk mengejar, Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa terlebih dahulu memperbaiki wajah Kota Pariwusata Parapat, sebagai destinasi utama Kabupaten Simalungun.


"Pengutipan retribusi di pintu masuk Kota pariwisata Parapat, belum bisa kita terima".


Sepanjang penataannya masih amburadul, berapa PAD Kecamatan Girsang Sipangan Bolon selama ini, kita harus membuka datanya sebagai pembanding, 

ujar Maraden, Senin 11/5/2026.


Politisi PDI Perjuangan itu, juga mengatakan mekanisme pembagian antara pemerintah kabupaten dan kecamatan harus dijelaskan, secara terbuka, termasuk bagaimana hasil pungutan tersebut nantinya dikembalikan, untuk mendukung pengembangan kawasan wisata, tersebut.


Kalau hanya iming-iming, akan ada program kegiatan ke pariwisataan setiap minggu, yang bersumber dari uang retribusi, itu alasan klasik. 


Semua itu harus tercatat, dan dibuatkan perjanjian tertulis sembari, kita membenahi kondisi yang sekarang, ini bukan hanya persoalan PAD, katanya.


Maraden bahkan mengusulkan, agar pengelolaan retribusi dilakukan melalui pihak ketiga profesional, guna meminimalisasi kebocoran pendapatan daerah. 


Menurutnya, pola digitalisasi pembayaran wajib diterapkan agar seluruh transaksi, dapat terpantau secara real time.


Ini harus dikelola pihak ketiga, kalau pemerintah yang mengelola langsung, kemungkinan besar ada kebocoran PAD. 


Kalau pihak ketiga jelas, tidak mampu bayar, ganti, Pembagiannya antara pemerintah kabupaten dan kecamatan juga, harus ditentukan sejak awal. 


Kemudian pembayaran tidak ada tunai, semua menggunakan QRIS, jadi tidak akan ada kebocoran, ujarnya.


Sorotan terhadap rencana retribusi parapat ini, muncul di tengah dorongan DPRD Simalungun, melalui Panitia Khusus (Pansus) PAD, yang sebelumnya intens membahas strategi peningkatan pendapatan daerah, dari berbagai sektor, termasuk retribusi wilayah pariwisata, di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.


Parapat sebagai salah satu pintu gerbang utama, menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, "Danau Toba" dinilai harus menjadi contoh tata kelola destinasi yang tertib dan profesional. DPRD, pun mengingatkan agar kebijakan retribusi tidak justru menimbulkan resistensi publik, mau pun mengurangi kenyamanan wisatawan, tersebut.


Jangan sampai masyarakat, dan wisatawan dibebani pungutan, tetapi kondisi kota tetap semrawut, kalau ingin bicara PAD, benahi dulu tata kelola, kebersihan, parkir, pedagang, dan fasilitas publiknya, ujar Maraden.


Polemik ini, diperkirakan akan menjadi salah satu perhatian penting DPRD Simalungun, dalam mengawal kebijakan pengelolaan pariwisata, dan optimalisasi PAD Kabupaten Simalungun ke depan.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan