![]() |
| kera ekor panjang terancam punah |
Kendal– Aktivitas galian C yang beroperasi dengan izin penataan lahan agrowisata di Desa Darupono, Kabupaten Semarang, ditutup sementara oleh Forkompinda bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
Penutupan dilakukan karena hasil analisis dampak lalu lintas [amdal lalin] menunjukkan tingginya angka kecelakaan warga yang melintas di jalur tersebut. Jalan menjadi licin akibat aktivitas proyek, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Proyek ini dikenal warga sebagai proyek agrowisata Sepetek. Meski mengantongi izin penataan lahan agrowisata, aktivitas di lapangan dinilai lebih mengarah ke penambangan galian C.
Menurut warga yang identitasnya tidak disebutkan kepada satudetik.asia, masyarakat berharap penutupan tersebut tidak hanya bersifat sementara.
“Masyarakat berharap penutupan galian C dengan dalih agrowisata tersebut tidak berlaku sementara, tetapi permanen karena proyek tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran regulasi dan merusak lingkungan beserta habitatnya,” ujarnya.
Warga juga meminta pemerintah turun tangan menyelamatkan lingkungan sekitar lokasi.
“Kami mohon dengan bapak-bapak para pejabat tolong selamatkan lingkungan hidup kami, tolong selamatkan kera ekor panjang, dan burung-burung kebanggaan kami, biar kami hidup beriringan dengan damai,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola proyek terkait penutupan sementara tersebut. Pihak ESDM Provinsi Jateng juga belum merilis hasil kajian lanjutan pasca-penutupan.
Warga berharap evaluasi dilakukan menyeluruh, termasuk mencabut izin jika terbukti terjadi pelanggaran dan kerusakan lingkungan yang tidak bisa dipulihkan.(Dony)
.png)

