Keterangan : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Kamis (16/4), Mul
Binjai, 1detik asia
Dengan terbongkar nya kasus dugaan Dinas Ketapang Dan Pertanian Pemko Binjai, telah menetapkan 5 Tersangka, dalam dugaan kasus SPK Proyek Fiktif pada tahun 2022 sampai 2025.
Ketua LSM P3H Sumut Muhammad Jaspen Pardede menjelaskan tersangka yang berinisial DA di kabarkan adanya dugaan kedekatan dengan Walikota Binjai. " Sebab pemanggilan DA tersebut dari Kejaksaan Negeri Binjai diduga di abaikan, bahwa inisial DA tidak hadir ".
Muhammad Jaspen Pardede menegaskan kepada pihak Kejaksaan Negeri Binjai, Rabu (15/4), melalui Kasi Pidsus siapa pun di balik inisial DA harus segera di kejar dan di proses, sebab inisial DA Sudah Tersangka ucap Jaspen.
Saya sangat yakin Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Binjai dan jajarannya, pasti inisial DA akan tertangkap, mau dia secara seporing atau apapun bakal ketemu oleh pihak Aparat Penegak Hukum(APH) terang Jaspen.
Selanjutnya Zulkifli Gayo selaku Ketua LSM LPPASRI DPC Kota Binjai (Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Aset Sejahtera) mengapresiasi Kenerja Kepala Kejaksaan negeri Binjai dan Kasi Pidsus, yang telah berupaya mengungkap kasus dugaan SPK pekerjaan Fiktif di Dinas Ketapang Dan Pertanian Kota Binjai pada tahun 2022 sampai 2025." Yang mana menurut hemat kami sangat menguras pikiran dan tenaga dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dengan di tetapkannya 5 Tersangka dalam kasus ini, kami sangat mengapresiasi Kenerja Kejari Dan Kasi Pidsus Kota Binjai.
Semoga Tuhan yang maha esa memberikan kesehatan dan kekuatan untk menjalankan tugas dan amanah kepada mereka ungkap Zulkifli Gayo. (Mul)
.png)

