Binjai, 1detik asia
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai, Senin (27/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Franda Wijaya Saragih bersama jajaran registrasi, serta tim Disdukcapil Kota Binjai. Pelaksanaan meliputi perekaman biometrik berupa foto, sidik jari, dan iris mata, serta pemadanan NIK dengan database kependudukan nasional.
Sebanyak 336 warga binaan mengikuti kegiatan ini, dengan hasil 319 data berhasil dipadankan, 16 data belum valid atau belum memiliki NIK, serta 1 orang dilakukan perekaman KTP-el baru.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak sipil bagi warga binaan.
“Identitas kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk Warga Binaan. Melalui kegiatan ini, kami memastikan mereka tetap mendapatkan hak tersebut, sehingga dapat menjadi bekal penting saat kembali ke masyarakat,” ujar Kaffi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi dengan Disdukcapil menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi serta keberlanjutan program pembinaan di dalam Lapas.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan validitas data kependudukan warga binaan. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Binjai terus berkomitmen mendukung tertib administrasi kependudukan sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan.(Mul)
.png)


