Palembang – Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan, Gery, mengungkapkan adanya dugaan serius terkait puluhan hotel ternama di Kota Palembang yang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal ini dinilai sebagai pelanggaran yang tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan kelayakan bangunan bagi masyarakat.
Gery menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, sejumlah hotel besar yang selama ini beroperasi diduga belum memenuhi kewajiban administratif berupa SLF. Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat penting yang menandakan bahwa bangunan telah layak digunakan secara teknis dan aman.
“Ini bukan persoalan kecil. SLF itu menyangkut keselamatan pengunjung. Kalau benar puluhan hotel belum memiliki izin tersebut, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Gery.
Ia juga meminta Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, untuk tidak tinggal diam dan segera turun langsung ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak). Menurutnya, langkah tegas dari pemerintah kota sangat dibutuhkan agar tidak terjadi pembiaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami mendesak Wakil Wali Kota Palembang, Bapak Prima Salam, untuk turun langsung sidak. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gery menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Ia juga meminta dinas terkait untuk transparan dalam mengawasi dan menindak pelanggaran perizinan bangunan di Kota Palembang.
“Kalau masyarakat kecil saja ditertibkan, maka pelaku usaha besar juga harus diperlakukan sama. Jangan ada tebang pilih,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Palembang terkait dugaan tersebut. Namun, desakan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mendorong adanya tindakan cepat dan tegas demi menjaga keselamatan serta ketertiban di kota tersebut.
.png)

