1detik Samosir,
Pemerintah Kabupaten Samosir memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (27/4/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan berlangsung sederhana namun penuh makna, diikuti pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, serta seluruh jajaran staf di lingkungan Pemkab Samosir.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Sejarah singkat otonomi daerah dibacakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Belman Sinaga.
Momentum ini juga menjadi refleksi bagi Kabupaten Samosir sebagai daerah otonomi hasil pemekaran dari Kabupaten Toba (dahulu Toba Samosir) yang resmi berdiri secara hukum pada tahun 2003. Sejak pemekaran tersebut, Samosir terus berupaya memperkuat kemandirian daerah melalui pengelolaan potensi lokal, khususnya sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ujar Marudut saat membacakan sambutan Mendagri.
Tema yang diangkat, lanjutnya, mencerminkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, sejalan dengan semangat pemekaran yang melatarbelakangi berdirinya Kabupaten Samosir.
Mendagri menekankan bahwa keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diwujudkan melalui langkah strategis seperti integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, penguatan kemandirian fiskal, serta kolaborasi antar daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong terus berinovasi dalam menggali potensi lokal, namun tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Seluruh kepala daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi,” lanjutnya.
Bagi Kabupaten Samosir, peringatan ini menjadi pengingat bahwa tujuan utama pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah. Selama lebih dari dua dekade berdiri, berbagai capaian pembangunan terus diupayakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Mendagri juga menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam pelaksanaan peringatan Hari Otonomi Daerah.
“Selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026. Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong untuk mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia,” tutup Mendagri.
Ed Rinsan siahaan
.png)





