Palembang – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Palembang menilai polemik pengadaan fasilitas mewah rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan tidak boleh berhenti pada sekadar penghapusan paket dari sistem perencanaan pengadaan. Bagi LMND, persoalan ini adalah cerminan krisis prioritas dalam pengelolaan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan secara politik kepada rakyat.
Publik sebelumnya dikejutkan oleh rencana pengadaan berbagai fasilitas mewah di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel, termasuk meja biliar senilai Rp486,9 juta serta sejumlah fasilitas lain seperti alat gym, heat pump, hingga berbagai perlengkapan rumah dinas dengan total anggaran yang mencapai miliaran rupiah. Rencana pengadaan tersebut menuai kritik luas karena dinilai tidak relevan dengan kebutuhan publik dan bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran negara.
Belakangan diketahui bahwa paket pengadaan tersebut tidak lagi muncul dalam data SIRUP LKPP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Namun sejumlah pengamat menilai hilangnya paket tersebut belum bisa dianggap sebagai pembatalan final karena secara administratif itu hanya menunjukkan perubahan pada tahap publikasi perencanaan, bukan berarti belanja tersebut benar-benar dihentikan.
EK LMND Palembang menilai situasi ini membuka ruang kecurigaan publik bahwa penghapusan paket dari SIRUP hanya dilakukan untuk meredam kritik masyarakat, sementara substansi kebijakan anggaran masih berpotensi dipertahankan atau dimunculkan kembali ketika perhatian publik melemah.
Ketua EK LMND Palembang, Wahidin, menegaskan bahwa polemik ini tidak boleh berhenti hanya pada hilangnya paket pengadaan dari sistem SIRUP. Menurutnya, DPRD harus menyampaikan secara terbuka kepada publik bagaimana proses pembatalan tersebut dilakukan.
“Publik berhak mengetahui secara jelas apakah pengadaan fasilitas mewah itu benar-benar dibatalkan atau hanya dihapus sementara dari tampilan sistem. Transparansi dalam proses pembatalan sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan bahwa langkah tersebut hanya dilakukan untuk meredam kritik masyarakat” tegasnya.
Penghapusan paket dari SIRUP tidak boleh dijadikan sebagai alat pencitraan politik semata. Dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, pembatalan paket pengadaan tidak cukup hanya dengan menghilangkannya dari tampilan sistem. Pembatalan yang sah harus disertai dengan keputusan resmi pejabat berwenang, revisi dokumen perencanaan anggaran, serta konsistensi dalam seluruh tahapan pengadaan.
Secara administratif, sistem SIRUP sendiri hanya berfungsi sebagai media pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang disusun oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah setiap tahun anggaran. Karena itu, paket yang hilang dari SIRUP tidak otomatis berarti pengadaan tersebut dibatalkan apabila tidak diikuti dengan perubahan pada dokumen perencanaan dan penganggaran.
LMND Palembang memandang transparansi dalam proses pembatalan tersebut sangat penting agar publik tidak dibiarkan dalam ketidakjelasan. Jika memang pengadaan tersebut dinilai tidak layak dan tidak memiliki urgensi bagi kepentingan masyarakat, maka DPRD Sumsel harus menyatakan secara terbuka bahwa kebijakan tersebut benar-benar dibatalkan.
Lebih jauh, LMND menilai polemik ini bukan sekadar persoalan teknis pengadaan, tetapi menyangkut etika politik wakil rakyat dalam menggunakan anggaran publik. Ketika rakyat masih menghadapi berbagai persoalan sosial-ekonomi seperti kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, dan kebutuhan layanan kesehatan, penganggaran fasilitas mewah di rumah dinas pejabat jelas menunjukkan kegagalan memahami prioritas pembangunan daerah.
Ketua EK LMND Palembang juga menambahkan bahwa pembatalan pengadaan dalam sistem perencanaan pemerintah seharusnya disertai dengan penjelasan resmi kepada publik, termasuk perubahan pada dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Jika DPRD Sumsel benar-benar berpihak kepada rakyat, maka pembatalan tersebut harus disampaikan secara terbuka, lengkap dengan penjelasan administratifnya. Jangan sampai penghapusan paket dari SIRUP hanya menjadi cara untuk menghindari sorotan publik, sementara substansi anggarannya masih tetap ada,” ujar Wahidin.
Reporter : Egs
.png)

