Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Program Lintas Instansi Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Berikan Kemudahan Bagi Nelayan Lewat SeHAT

Iki Supratman
Jumat, 06 Februari 2026
Last Updated 2026-02-06T12:46:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Sukabumi - 1detik.asia

Dalam semangat mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarokah, berdaya, mandiri, dan sejahtera, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perikanan terus menghadirkan program strategis bagi masyarakat pesisir. Salah satunya melalui Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) bagi nelayan, yang merupakan hasil kolaborasi lintas instansi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Program SeHAT tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi nelayan, tetapi juga membuka akses permodalan usaha perikanan. Dengan adanya sertifikat resmi, tanah yang dimiliki nelayan dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan pembiayaan usaha, sehingga mereka memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha perikanan dan meningkatkan taraf hidup keluarganya.


Kehadiran SeHAT menjadi bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat pesisir. Program ini sekaligus memperkuat fondasi ekonomi lokal, khususnya sektor perikanan tangkap, menuju Sukabumi yang lebih makmur dan berkah.


Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Susanti Mariam, S.Pi, M.Pi, menegaskan bahwa SeHAT bukan sekadar program administrasi pertanahan, melainkan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi nelayan.


“Program SeHAT merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah memberikan legalitas hukum atas tanah milik nelayan, menyediakan aset yang bisa dijadikan agunan, serta meningkatkan kesejahteraan melalui kepastian hukum,” jelas Susanti.


Ia menambahkan, selama ini banyak nelayan yang memiliki lahan namun belum memiliki sertifikat resmi, sehingga sulit mengakses pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan. Melalui SeHAT, nelayan diharapkan tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga lebih berdaya secara ekonomi.


Untuk dapat mengikuti program SeHAT, nelayan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki Kartu Kusuka sebagai identitas nelayan, memastikan tanah yang akan disertifikatkan tidak dalam sengketa dan belum pernah disertifikatkan, serta melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, SPPT PBB, dan bukti kepemilikan tanah berupa surat jual beli, hibah, atau waris.


Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi terus mendorong para nelayan agar memanfaatkan program ini secara optimal. Selain memberikan pendampingan administratif, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke wilayah pesisir agar informasi program SeHAT dapat diakses secara merata.


Dengan adanya program SeHAT, diharapkan nelayan Kabupaten Sukabumi memiliki kepastian hukum atas aset yang dimiliki, memperoleh akses permodalan yang lebih luas, serta mampu meningkatkan produktivitas usaha perikanan. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membangun sektor kelautan dan perikanan yang kuat, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan nelayan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan