Pematangsiantar, 1detik.asia-
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menemukan harga pangan, khususnya minyak goreng Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pelanggaran harga tersebut ditemukan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Selasa 10/02/2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP, yang ikut dalam sidak tersebut menerangkan, tujuan sidak tersebut untuk memantau harga, keamanan, dan mutu pangan dalam menjaga stabilisasi harga bahan pangan dan menjamin keamanan dan mutu pangan, terutama menjelang HBKN.
Koordinasi dilakukan, untuk menyamakan persepsi pelaksanaan kegiatan pemantauan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan, kata Junaedi Sitanggang.
Junaedi Sitanggang. menyampaikan, bahan pokok yang menjadi pantauan prioritas adalah komoditas beras, minyak goreng Minyak kita, dan gula pasir. Sidak dan pemantauan dilaksanakan di Pasar Horas.Ada pun beberapa titik pemantauan, katanya.
Hasil pantauan, harga beras premium Rp15.300/kilogram (kg), beras medium Rp14.000/kg, beras SPHP Rp12.400/kg, gula pasir Rp17.500/kg, telur ayam ras Rp27.000/kg, daging ayam ras Rp42.000/kg, daging sapi Rp120.000/kg, bawang merah Rp28.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, cabai rawit Rp32.000/kg, dan cabai merah keriting Rp38.000/kg.
Khusus untuk Minyak Kita, dari segala Pantauan di beberapa kios di Pasar Horas, terdapat beberapa yang sudah menjual sesuai HET, yaitu Rp.15.700/liter.
Namun melalui pengawasan yang dilakukan, ditemukan Minyak kita yang dijual dengan harga Rp17.000/liter, diketahui, Minyak kita tersebut berasal dari distributor, CV Surya Mas Raja Tawon.
Menurut Junaedi sitanggang, telah dilakukan sidak dan pengecekan terhadap distributor yang menjual Minyak kita secara grosiran dengan harga di atas HET.
Ternyata, karena rantai distribusi yang terlalu panjang, dimana, distributor membeli Minyak kita dengan harga Rp15.000/liter, dan menjual ke pengecer dengan, harga Rp16.000/liter.
Tim Saber telah melakukan pembinaan kepada distributor terkait kebijakan HET Minyak kita dan mengarahkan distributor tersebut sebagai D1, yang langsung ke produsen Minyak kita, terang Junaedi Sitanggang.
Dalam kesempatan tersebut, Bulog diminta agar, menambah Rumah Pangan Kita (RPK) untuk memperluas penyaluran Minyakita dan mencegah penjualan di atas HET.
Selain itu, dalam rangka menghadapi HBKN, Pemko Pematang siantar, melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan akan mengadakan kegiatan Pasar Murah Keliling setiap minggu, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada, 12-13 Februari 2026.
Selanjutnya, kata Junaedi Sitanggang, akan dilaksanakan pemantauan harga, keamanan, dan mutu bahan pangan, bersama Tim Satgas Saber,untuk menjaga stabilitas harga pangan tersebut.
Turut dalam sidak, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Drs L Pardamean Manurung, Kapolres Pematang Siantar diwakili.
Kanit Ekonomi Satreskrim, Enumerator Panel Harga Pangan, Kontributor SP2KP, dan Bulog.
(Donny)
.png)

