Sukabumi – 1detik asia
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi terus mempercepat pembenahan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Pembenahan tersebut mencakup empat sektor utama, yakni administrasi, teknis operasional, pengelolaan keuangan, serta tata kerja internal perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) berjalan lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan pelanggan.
Manajemen Perumda TJM menilai pembenahan internal menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan air bersih yang cepat, berkualitas, serta berkesinambungan.
Dalam sektor administrasi, Perumda TJM mulai memperkuat digitalisasi pengarsipan, keterbukaan informasi publik, serta integrasi data pelanggan. Upaya tersebut diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan akurasi pengelolaan data dan penanganan berbagai pengaduan masyarakat.
Sementara pada sektor teknis operasional, perusahaan memberikan perhatian besar terhadap persoalan tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW). Salah satu langkah yang dilakukan yakni pembaruan jaringan pipa distribusi di sejumlah wilayah strategis, termasuk Cibadak dan Parungkuda.
Selain peremajaan jaringan, penggantian dan pemeliharaan meter air pelanggan juga terus dilakukan secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi pencatatan konsumsi air sekaligus mengurangi potensi kehilangan air dalam sistem distribusi.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Perumda TJM menegaskan komitmennya menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran, pengelolaan aset, hingga proses pengadaan barang dan jasa.
Seluruh proses tersebut diarahkan untuk mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku sehingga setiap penggunaan anggaran perusahaan dapat dipertanggungjawabkan.
Tak kalah penting, pembenahan juga dilakukan terhadap tata kerja perusahaan. Restrukturisasi manajemen secara adaptif dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), termasuk melalui pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.
Penguatan komunikasi dan koordinasi antarcabang pelayanan juga menjadi perhatian agar standar pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan lebih seragam di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pembenahan tersebut sekaligus diposisikan sebagai fondasi menuju rencana transformasi badan hukum Perumda TJM menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Rencana perubahan bentuk badan hukum tersebut saat ini masih menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sukabumi. Transformasi kelembagaan diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi perusahaan untuk melakukan inovasi, termasuk pengembangan teknologi pengolahan air serta diversifikasi usaha.
Manajemen Perumda TJM menegaskan, perubahan kelembagaan bukan sekadar perubahan status badan hukum, tetapi harus diikuti dengan penguatan tata kelola, peningkatan efisiensi, profesionalisme SDM, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, setiap investasi dan pendapatan yang dikelola perusahaan ditegaskan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi keberlangsungan pelayanan air bersih.
Perumda TJM juga membuka ruang pengawasan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan perusahaan daerah yang sehat dan terpercaya.
Komitmen tersebut diharapkan mampu menjadikan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri tidak hanya sebagai penyedia layanan air bersih, tetapi juga sebagai BUMD yang mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Dengan pembenahan yang dilakukan secara bertahap dan terukur, Perumda TJM menargetkan kualitas pelayanan semakin meningkat, gangguan distribusi dapat ditekan, tingkat kehilangan air berkurang, serta kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan semakin kuat.
.png)

