Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kasus Korupsi Pengadaan Pompa Portable Karhutla Muratara Segera Disidangkan, Kasipidsus: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Blogger
Kamis, 05 Februari 2026
Last Updated 2026-02-05T01:14:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 


Muratara—Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan Pompa Portable untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2024 segera bergulir ke meja hijau. Dua tersangka telah resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang tinggal menunggu penjadwalan.


Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau secara resmi telah melimpahkan dua tersangka, yakni Supriyono dan Kusnandar, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).



“Kami telah melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kepada JPU,” kata Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armen Rhamdani, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).


Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudiya Ronaldo, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak akan berhenti pada dua tersangka tersebut.


“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, apabila dalam fakta persidangan ditemukan keterlibatan pihak lain. Semua akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tegasnya.


Menurut Willy, pelaksanaan tahap II merupakan bagian dari rangkaian proses penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut. Dengan dilakukannya tahap ini, status penahanan terhadap dua tersangka kini telah dialihkan menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum.


“Dalam waktu sekitar 20 hari ke depan, berkas perkara dan barang bukti akan diteliti kembali oleh JPU serta disiapkan surat dakwaan, sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang untuk proses persidangan,” ungkapnya.(**) .

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan