Deli Serdang - www.1detik.asia
SPBU (Station Pengisian Bahan Bakar Umum ) Nomor 142031156 Lapangan segitiga, Jl. Imam Bonjol, Tj. Garbus satu, kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, diduga kuat menjual BBM subsidi jenis bio solar kepada para mafia solar, Rabu (07/01/2026).
Hal tersebut diketahui awak media ketika meninjau langsung ke SPBU Lapsek tersebut pada 07 Januari, dan menemukan beberapa mobil yang lagi mengisi jenis L 300 Pickup BK 8127 FR, BL 8297 FR dan juga beberapa mobil lainnya seperti mobil Kijang dan Colt Diesel BK 8016 CH yang sedang menunggu antrian untuk mengisi.
Saat di konfirmasi Supir truk BK 8916 CH sambil sedang mengisi kendaraanya mengatakan memang saya langsir minyaknya mau di jual di Belawan.
Kegiatan tersebut diketahui awak Media dari keluhan masyarakat, yang mana banyak nya mobil mafia solar yang bolak-balik untuk mengisi hingga minyaknya habis, sementara kami masyarakat selalu tidak kebagian.
Berdasarkan informasi tersebut, awak Media coba meninjau langsung ke SPBU Lapsek, dan benar ada beberapa mobil yang antri dan yang lagi ngisi, dan ketika ditanya ke sopir langsir tersebut mengatakan kalo ini punya Munir orang Belawan, bang, dan kami cuma hanya kerja saja.
Tentu apa yang dilakukan pihak SPBU 142031156 sudah melanggar undang-undang (UU) Migas, termasuk yang diatur dalam perubahan UU Cipta Kerja, yang memiliki ancaman pidana bervariasi mulai dari 3 hingga 6 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah, dengan jenis pelanggaran seperti mengoplos, mengangkut, menyimpan, atau niaga BBM/ gas bersubsidi tanpa izin, dengan pasal berlapis yang diatur dalam UU Migas dan UU Cipta Kerja (Pasal 53 & 55).
Dengan adanya berita ini diharapkan pihak terkait seperti Polda Sumut, melalui Polresta Deli Serdang agar segera menindak dengan tegas terhadap para pelaku mafia solar tanpa kecuali terutama pada Munir selaku pemilik usaha mafia solar, dan juga pada PT. Pertamina Persero, agar menindak dengan tegas terhadap SPBU Nomor 142031156, karena telah menjual BBM bersubsidi jenis bio solar kepada para mafia solar.(Maulana Hutabarat)
.png)

