Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Masyarakat Sleman Menuntut Kejaksaan Negeri Sleman Segera Menetapkan Raudi Akmal Anak Eks Bupati Sleman Sebagai Tersangka

EkoLondo
Kamis, 22 Januari 2026
Last Updated 2026-01-22T09:20:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Sleman(DIY) 1detik.asia

--Kasus dugaan penyelewengan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman di tahun 2020 sebesar Rp 10 miliar yang di lakukan eks Bupati Sleman Sri purnomo menjadi sorotan publik. Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Jogjakarta menuntut kejaksaan Negeri Sleman Raudi Akmal (Anak Eks Bupati) juga menjadi tersangka, kamis (22/01/2026).


Seperti yang tertera dalam dakwaan bahwa Sri Purnomo di dakwa melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang- undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan undang- undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang- undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Menanggapi hal tersebut Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Yogjakarta Dani Eko Wiyono menganggapi kurang obyektif karena apa yang menjadi keterangan raudi akmal di persidangan berpotensi kurang berdasarkan fakta namun hanya bentuk pembenaran untuk pembelaan sebagai bukti bakti anak kepada orang tuanya.


Sebelumnya sekitar bulan Agustus di tahun 2020 Raudy Akmal dengan Sri Purnomo telah melakukan pertemuan di rumah dinas Bupati Sleman maupun di tempat lain, ada dugaan bahwa Raudy Akmal juga terlibat di situ. Yang tidak masuk akal lagi di persidangan Sri Purnomo, Raudy akmal waktu itu sebagai saksi menyeret nama orang yang sudah meninggal (Bapak Kunto),


"Kurang obyektif, saling membela di antara keluarga. Kurang etis orang sudah meninggal di bawa-bawa. Ini terkesan memaksakan suatu pembenaran saja biar persidangan berhenti atau tumpul di situ," jelas Dani.


Dani Eko Wiyono juga menambahkan dalam hal ini potensi saling membela Bapak/Anak terlihat sekali akhirnya bukan karena fakta yang terjadi namun hanya emosional personal keluarga saja, ada potensi kental dinasti politik yang terjadi dalam keluarga.


Jawaban atau alasan yang di sampaikan Raudy akmal di persidangan itu hanya berdasarkan pembelaan antara Bapak dan Anak sehingga saya anggap itu tidak obyektif. Berbagai cara alasan sampai menyebutkan orang- orang di luar sana sehingga terkesan sulit karena yang di sebutkan sudah meninggal. Kami berharap harus betul-betul di telaah dan di kaitkan dengan dugaan korupsi sehingga bisa di buktikan,


"Kami ARPI menuntut keras kepada kejaksaan Negeri Sleman Raudi Akmal harus juga di periksa dan menjadi tersangka, agar kedepan kasus hibah Pariwisata Kabupaten Sleman kedepannya menjadi terang benderang dan kami mengucapkan terimakasih kepada aparat yang telah menegakkan kasus ini dengan baik," pungkas Dani.


ARPI menyoroti bahwa Jika merujuk dakwaan terhadap SP, RA harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karenanya, ARPI mendesak kejaksaan negeri sleman untuk segera melakukan penahanan terhadap raudy akmal selaku nama yang disebut oleh Sri Purnomo dalam dakwaan.

Reporter(Ragil)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan