Sergai - Www.1Detik.Asia
Saat awak media melintas di jalan besar pantai cermin tepatnya di depan Kantor desa Pantai cermin kanan kecamatan Pantai cermin Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara.
ODGJ Terlihat Duduk di pinggir jalan lintas dengan celana robek.
Saat itu juga awak media memberikan informasi kepada Kepala dinas Sosial Sergai Kamis 15 januari 2026 Melalui via WhatsApp
Memberikan jawaban yang singkat "Mksh infonyaπ"
Saat masyarakat yang berada di sekitar Pantai Cermin mengatakan.
Kamis 22 Januari 2026
Saya kasihan melihat ODGJ Tersebut sudah hampir 2 tahun lebih dia berada di sini dan pihak dinas terkait tidak ada yang perduli.
Sering saya lihat dia meminta makan dan minum di warung-warung sekitaran sini.
Yang lebih parahnya lagi dia tidur malam hari di pinggir atas jalan raya tempatnya yang sangat gelap di khawatirkan membahayakan pengguna jalan.
"Ujar Abdi"
ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang Biasanya di bawa ke fasilitas penanganan seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Puskesmas (Untuk assessment awal) atau, layanan Se-kecamatan (Liposos), tergantung pada Kondisi dan Kebijakan Dinas Sosial Setempat , untuk Mendapatkan Perawatan, Rehabilitasi, atau bimbingan sosial yang lebih Komprehensif dan aman bagi dirinya maupun orang lain.
Penanganan ini melibatkan Kordinasi antar instansi seperti Dinas Sosial , polisi, dan Tim Medis.
Pasal 77 ayat (1b) UU No. 17/ 2023 Mengatur bahwa “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberi perlindungan dan menjamin Pelayanan Kesehatan jiwa bagi orang yang berisiko dan orang dengan gangguan jiwa berdasarkan pada hak asasi manusia”
Sampai Berita ini di terbitkan Tidak Ada Respon dari Kepala Dinas Sosial Macem mana pun ODGJ adalah Manusia juga.(Maulana Hutabarat)
.png)

