Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Diduga Tutupi Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal, Polsek Sanga Desa Dituding Bohongi Publik

Bayumi
Kamis, 22 Januari 2026
Last Updated 2026-01-22T06:41:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


 

MUBA – SUMATERA SELATAN

Aroma kebohongan dan dugaan pembiaran hukum mencuat dari wilayah hukum Polsek Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).



 Aparat kepolisian setempat diduga menyesatkan publik dengan mengklaim tidak adanya insiden kebakaran penyulingan minyak ilegal yang terjadi pada 1 Desember 2025 di Desa Keban, padahal peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, termasuk platform TikTok.



Kebakaran yang diduga terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal milik seseorang berinisial Carles, bersama istrinya berinisial T, hingga kini terkesan ditutup-tutupi. Ironisnya, meski video kebakaran beredar luas dan menjadi konsumsi publik, pihak kepolisian setempat justru bersikeras membantah adanya insiden tersebut.



Sumber tepercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa kebakaran tersebut benar-benar terjadi.

“Iya pak, memang ada kebakaran. Itu milik Pak Carles dan istrinya, Ibu T,” ujar sumber dengan nada serius.



Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, Heri Fita, yang saat dikonfirmasi awak media tetap bersikukuh menyatakan tidak ada kebakaran. 


Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat bukti visual kebakaran telah beredar luas dan sulit untuk dibantah.



Kecurigaan publik semakin menguat ketika pada 20 Desember 2025, tim Ormas Cakar Sriwijaya Kabupaten Muba bersama rekan-rekan media turun langsung ke lokasi kejadian. Di lapangan, mereka mendapati fakta mencengangkan: lokasi penyulingan yang sempat terbakar telah diperbaiki dan kembali beroperasi seolah tidak pernah terjadi apa-apa.



Tak hanya itu, di wilayah Sanga Desa sendiri, terlihat puluhan bahkan ratusan penyulingan minyak ilegal beroperasi secara bebas, tanpa hambatan, tanpa penindakan, dan tanpa kehadiran tegas aparat penegak hukum (APH). 


Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, bahkan tidak menutup kemungkinan praktik suap antara pemilik usaha ilegal dan oknum aparat.



Ketua Ormas Cakar Sriwijaya Muba dengan tegas mendesak APH agar segera menutup seluruh aktivitas penyulingan minyak ilegal di Sanga Desa, bukan sekadar berpura-pura tidak tahu atau menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang nyata di depan mata.

“Jangan hanya berani ke masyarakat kecil. 



Kalau hukum mau ditegakkan, tegakkan secara adil. Jangan sampai aparat justru melindungi pelanggar hukum,” tegasnya.



Publik kini menanti langkah serius dari Polres Muba, Polda Sumatera Selatan, hingga Mabes Polri untuk turun tangan dan mengusut tuntas dugaan kebohongan publik, pembiaran, serta potensi praktik suap yang mencoreng wajah penegakan hukum.



Jika benar hukum bisa dibungkam dengan uang, maka yang terbakar bukan hanya penyulingan minyak ilegal, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan