MUBA — Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat bleaching atau pengoplosan minyak hasil sulingan tradisional di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, hingga kini diduga tak tersentuh penegakan hukum.
Gudang tersebut diduga berlokasi tepat di samping Kantor Camat Babat Toman, sebuah lokasi yang semestinya berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum.
Namun ironisnya, aktivitas yang diduga ilegal itu disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan tetap beroperasi meski telah terjadi berkali-kali pergantian Kapolsek maupun Kapolres.
Gudang minyak itu diduga milik seorang perempuan berinisial SR. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, perlindungan, atau bahkan backing dari oknum tertentu terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Sorotan keras datang dari aktivis dan elemen masyarakat sipil.
Ketua Gempita Muba, Mauzan, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja APH yang dinilai terkesan diam.
“Kalau aktivitas ini benar sudah berlangsung bertahun-tahun dan lokasinya terang-terangan di samping kantor camat, maka patut dipertanyakan keberanian dan independensi APH.
Jangan sampai publik menilai ada aparat yang diduga takut atau justru membekingi mafia minyak,” tegas Mauzan.
Sementara itu, Ketua Brigade 98, Boni, menilai pembiaran ini mencederai supremasi hukum dan rasa keadilan masyarakat.
“Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau dugaan ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap aparat akan semakin runtuh,” ujarnya dengan nada keras.
Lebih lanjut, Mauzan dan Boni menegaskan bahwa Gempita Muba bersama Brigade 98 akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral dan tuntutan kepada aparat penegak hukum.
Aksi tersebut rencananya akan menuntut:
Penutupan gudang minyak yang diduga ilegal
Penyelidikan menyeluruh terhadap pemilik gudang
Pengusutan dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum APH
Mereka juga mendesak Polda Sumsel, Mabes Polri, serta instansi terkait untuk segera turun tangan dan tidak menunggu situasi semakin gaduh di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Babat Toman belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas gudang minyak tersebut.
Publik kini menunggu, apakah negara hadir menegakkan hukum, atau justru kembali kalah oleh kekuatan yang diduga mafia minyak
Tim
.png)

