Pakuan, 23 Desember 2025 — Sekitar 25 warga Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, termasuk kaum ibu, menyampaikan pengaduan dan aspirasi kepada KDM selaku Gubernur Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025). Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif.
Warga menyampaikan keluhan terkait dugaan ketidakadilan dalam pengelolaan lahan garapan di Desa Tegal Gede. Mereka mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menempuh jalur mediasi dan audiensi sebanyak empat kali di tingkat kabupaten,
termasuk kepada Bupati Garut. Namun hingga saat ini, warga menilai belum ada tindak lanjut yang jelas atas pengaduan tersebut.
Menurut keterangan warga, pembagian lahan garapan diduga tidak dilakukan secara adil. Mereka menilai adanya praktik yang merugikan warga asli (pribumi) Desa Tegal Gede yang telah menggarap lahan selama puluhan tahun, namun kini tidak lagi mendapatkan hak untuk mengelola lahan tersebut.
Warga juga mempertanyakan kebijakan pembagian lahan garapan yang disebut diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai tidak memenuhi kriteria, seperti satu kepala keluarga yang memperoleh jatah untuk empat orang, warga dari luar Desa Tegal Gede, hingga pelajar dan mahasiswa yang dinilai belum layak menjadi penggarap.
Selain itu, warga menyoroti dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dan panitia, yang disebut menjanjikan pembuatan sertipikat dengan permintaan penguatan uang sebesar Rp700.000.
Atas kondisi tersebut, warga menyatakan terpaksa melanjutkan pengaduan ke tingkat provinsi setelah upaya penyelesaian di tingkat desa dan kabupaten tidak membuahkan hasil. Mereka berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat turun tangan untuk melakukan evaluasi serta memberikan solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
**Red

.png)

