Pematangsiantar , 1detik.asia-
Wali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi melantik tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), untuk masa jabatan 2025–2028,
Senin 29/12/2025.
Ketiga dewas yang dilantik yakni Rosion Julietta Hutauruk, dan Henry Dunand Sinaga dari unsur pemerintahan, serta Wessi Pilipus Simbolon, dari unsur independen.
Pelantikan berlangsung, di ruang serba guna, Pemko Pematang Siantar.
Saya menyerahkan Surat Keputusan WaliKota Pematang Siantar, tentang Pengangkatan Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya Masa Jabatan 2025–2028.
Ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, ujar Wesly Silalahi.
Wesly Silalahi, berharap Dewan Pengawas yang baru, mampu bersinergi dengan jajaran direksi untuk menghadirkan terobosan baru dalam pengelolaan pasar rakyat.
Ia menegaskan PD Pasar Horas Jaya, memegang peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bekerja samalah dengan direksi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Direksi dan Dewan Pengawas harus mampu menghadirkan pasar rakyat yang tertata, modern, dan berbasis digital, katanya.
Wesly Silalahi, juga mendorong pemanfaatan teknologi, dalam promosi pedagang, penerapan sistem pembayaran digital, serta pengembangan konsep pasar sehat dan ramah pelanggan.
Bangun komunikasi yang baik, dengan pedagang, dengarkan aspirasi mereka dan libatkan dalam proses pembenahan pasar, ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematang Siantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik, menjelaskan pelantikan ini berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya PP Nomor 54 Tahun 2017 dan 2018 tentang BUMD, serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Sari Dewi, memastikan proses seleksi Dewan Pengawas PD PHJ, telah melalui tahapan panjang dan transparan sejak Oktober, hingga Desember 2025.
Dari 10 peserta seleksi, terdiri atas unsur pemerintah daerah, dan independen, akhirnya terpilih tiga nama terbaik.
Seluruh tahapan seleksi, mulai administrasi hingga wawancara, dilaksanakan di Pematang Siantar, sementara uji kelayakan, dan kepatutan dilakukan di Medan, tuturnya.
(Donny)

.png)

