Pringsewu -Satudetik.asia-
Ketua Komisi lll DPRD kabupaten Pringsewu Lusi Ariyanti terkait proyek pembangunan saluran pembuangan drainase di perumahan kelurahan Pringsewu Selatan,yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) menuai keluhan dari masyarakat.
Nilai kontrak Rp.198.141.200
Pelaksana:CV Cahaya Alam Cahaya Makmur.
Nomor kontrak:600/02/SPK/DRN 2025.02/D.03/2025.
Tanggal kontrak:14 Oktober 2025
Waktu pelaksanaan : 60 hari
dinilai tidak sesuai fungsi dan kurang pengawasan teknis.
Keluhan muncul lantaran sistem drainase yang belum lama dibangun sudah banyak mengalami keretakan.Dari mulai pekerjaan pembangunan tidak dilapisi atau digali terlebih dahulu,langsung dipasang batu dan adukan coran.Membuat pembangunan saluran pembuangan drainase tersebut lebih tinggi dari badan jalan sehingga tidak mampu mengalirkan air.
Menurut beberapa warga proyek pekerjaan itu terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis,dan fungsi sehingga dianggap gagal.
Secara aturan, Permen PUPR Nomor 19/2011 dan Permen PUPR Nomor 12/2014 menegaskan bahwa elevasi saluran harus lebih rendah atau minimal sejajar dengan permukaan jalan,agar air hujan dapat mengalir masuk ke saluran. Namun, kondisi di perumahan kelurahan Pringsewu Selatan menunjukkan sebaliknya,saluran dibangun meninggi sehingga aliran permukaan justru terhalang.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD kabupaten Pringsewu,Lusi Ariyanti menegaskan "terkait pembangunan drainase yang dilaksanakan Di Pringsewu yang terkesan asal-asalan,nanti kita cek dan konfirmasi ke dinas PU selaku dinas pelaksanaan dan pengunaan anggaran. Kalau memang ada kesalahan dalam pembangunan sehingga tidak bisa digunakan sesuai fungsi kita minta ke dinas PU kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan perbaikan,jangan sampai dengan adanya drainase yang dibuat, justru malah membuat jalan cepat rusak karena fungsi drainase tidak efektif.
(TEAM)
.png)
