Selayar, 1detiasia - LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Selatan menyoroti beredarnya karcis parkir bernomor ganda di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bonehalang, Kabupaten Kepulauan Selayar. Temuan ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan tata kelola uji coba retribusi parkir yang dikelola Koperasi Nelayan Celebes Sejahtera (NCS).
Koordinator Wilayah LIRA Sulsel, Ahmad Zulkarnain, menegaskan bahwa karcis ganda bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi masuk kategori cacat administrasi dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Retribusi parkir bukan ruang coba-coba. Harus jelas dasar hukumnya, izin tertulisnya, dan siapa yang bertanggung jawab. Kalau tidak, ini rawan penyimpangan,” ujar Ahmad, Rabu (17/12/2025).
Uji coba penarikan retribusi tersebut berada di bawah tanggung jawab Abdul Halim Rimamba, Ketua HNSI Selayar. Ironisnya, karcis yang beredar diklaim dikeluarkan UPTD Pelabuhan Wilayah II Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, namun ditemukan nomor karcis yang sama di lapangan.
Febrianto, Seksi Pengelolaan PPI Bonehalang, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait karcis bernomor ganda, yang menambah sorotan publik atas minimnya transparansi.
LSM LIRA mendesak DKP Sulsel, Inspektorat Provinsi, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh. Mereka juga menekankan agar uji coba retribusi parkir dihentikan sementara hingga persoalan ini jelas.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, uji coba harus dihentikan dan pihak yang bertanggung jawab wajib dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Ahmad.
Hingga saat ini, pihak UPTD Pelabuhan Wilayah II DKP Sulsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan karcis parkir bernomor ganda tersebut.
.png)

