Lembaga PST Laporkan Dinas PUPR Muara Enim ke KPK- RI Atas Dugaan Pengondisian Proyek Yang Sangat Terstruktur dan Masif
Palembang _ 1detik.asia
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan Unjuk Rasa (Unras) sekaligus membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta.
Lapdu yang disampaikan yaitu terkait, dugaan pengondisian proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dian HS selaku Ketua Lembaga PST mengatakan, melihat fenomena atau isu yang berkembang di Kabupaten Muara Enim tentang dugaan pengondisian paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim sangat terstruktur dan masif yang diduga di jalankan oleh inisial "IS" selaku Kabid AMPL PUPR Kabupaten Muara Enim.
"Saudara "IS" merupakan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, lebih di kenal dengan duo "IS" atau kalau di gabung menjadi "ISIS", kami menduga kuat sebagai pemeran yang sangat penting dalam dugaan pengaturan atau pembagian proyek kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim," ujar Dian, kepada Wartawan Selasa (09/12/2025).
Lanjut kata Dian, duo "IS" diduga kuat memiliki beking oknum Anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), dan diduga sebagai adik dari Bupati Muara Enim yang mengatur semua judul proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan dalil mengatasnamakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir).
Dian juga menjelaskan, atas dugaan tersebut dirinya (Dian) memiliki dan menyertakan alat bukti pendukung seperti poto dan vidio lokasi kegiatan PUPR Muara Enim yang diduga di kondisikan oleh saudara "IS" dan komplotannya.
"Kami menduga banyak proyek TA 2025 bermasalah, seperti kegiatan pembangunan siring induk TPA Bukit Kancil, belum ada pengumuman pemenang dan penandatanganan kontrak. Namun, kegiatan sudah di kerjakan, bahkan ada yang belum tahu sama sekali dari CV mana pemenangnya, tetapi kegiatan sudah berjalan," ungkap Dian.
Masih dalam penjelasan Dian, oknum Anggota DPRD tersebut diduga bukan hanya berperan di Dinas PUPR saja, akan tetapi diduga hampir seluruh OPD yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Mirisnya lagi, saudara "IS" yang menjabat sebagai Kabid AMPL saat ini, diduga kuat adalah aktor penting pada kejadian Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 2019 yang lalu, bahkan saudara "IS" diduga ikut menerima aliran dana suap fee proyek sebesar 1,5 Miliar Rupiah. Akan tetapi saudara "IS" bisa lolos dari jeratan hukum dengan dalih mengatasnamakan perintah atasan.
"Sekarang saudara "IS" diduga kembali ditunjuk menjadi aktor penting dalam pengaturan proyek oleh oknum DPRD Muara Enim, dan kami menduga oknum DPRD tersebut adik dari Bupati Muara Enim. Termasuk kami menduga hal itu di ketahui oleh Bupati Muara Enim untuk menjalankan kembali cerita yang sama dengan modus Pokir guna memperkaya diri sendiri dan golongan mereka," terangnya.
Terakhir Dian berharap, minta kepada KPK RI untuk turun kembali ke Kabupaten Muara Enim, agar Kabupaten Muara Enim dapat di jalankan oleh orang-orang yang bersih, jujur dan berintegritas dalam membangun Kabupaten Muara Enim.
"Kami menaruh harapan besar pada KPK RI, selain melakukan penyelidikan atas dugaan yang kami sampaikan, kami juga memohon kepada KPK RI untuk memeriksa saudara "IS" yang diduga pernah bermasalah pada tahun 2019 lalu," pungkas Dian akhiri pembicaraan. ( Rills / Agung)
.png)

