Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kadafi dan Kemendikbudristek Dorong Kampus Aman, Tekan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi

Ikbal Kabiro Tanggamus Veri Kabiro Pringsewu
Kamis, 04 Desember 2025
Last Updated 2025-12-04T06:44:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Bandar Lampung –Satudetik.asia.Com. Komisi X DPR RI bersama Kemendikbudristek dan Universitas Teknokrat Indonesia menggelar kegiatan “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi” pada Rabu (4/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat perlindungan mahasiswa serta memastikan kampus menjadi ruang belajar yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Gedung A Universitas Teknokrat Indonesia ini dibuka oleh Anggota Komisi X DPR RI Dapil Lampung dari Fraksi P-PKB, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. Lebih dari seratus peserta hadir, terdiri dari dosen, mahasiswa, hingga relawan.

Dalam sambutannya, Kadafi menegaskan pentingnya menciptakan atmosfer kampus yang sehat dan bebas intimidasi. Ia menyampaikan bahwa banyak kasus kekerasan tidak terungkap karena korban merasa takut untuk bersuara.

“Kekerasan di kampus tidak boleh dianggap biasa. Mahasiswa datang untuk menuntut ilmu, bukan menghadapi tekanan, bully, atau kekerasan fisik dan psikis. Kita harus memastikan mereka dilindungi,” tegas Kadafi.

Ia juga menyoroti budaya senioritas berlebihan yang kerap menjadi pintu masuk munculnya kekerasan.
“Senioritas harus menjadi teladan, bukan ancaman. Pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan pendidikan akademik,” tambahnya.

Dr. Ryan Randy Suryono, M.Kom., yang mewakili Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, menyampaikan dukungan kampus dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan, terutama melalui pemanfaatan teknologi.

“Aplikasi pelaporan digital memungkinkan mahasiswa melapor dengan aman. Data ini dapat dianalisis untuk mengidentifikasi pola kekerasan di kampus,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pelaporan tersebut akan terus dikembangkan untuk mempercepat respon kampus terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Sementara itu, perwakilan Kemendikbudristek, Sumiyati, S.E., memaparkan landasan kebijakan serta mekanisme penanganan kekerasan berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Setiap perguruan tinggi wajib membentuk Satgas PPKS, menyediakan layanan konseling, serta menjaga kerahasiaan korban. Tidak boleh ada korban yang merasa sendirian,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan jumlah laporan bukan berarti kekerasan meningkat, melainkan karena mahasiswa kini semakin berani melapor.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari dosen dan mahasiswa yang hadir. Para peserta mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai hak-hak mereka serta prosedur pelaporan kasus kekerasan.

Gelaran ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang lebih aman, manusiawi, dan bebas dari kekerasan melalui upaya yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.(Veri )
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan